GENMILENIAL.ID - Aktivitas galian tanah merah di wilayah Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, dihentikan aparat gabungan karena belum mengantongi izin resmi.
Penertiban dilakukan pada Minggu, 26 April 2026, oleh jajaran kepolisian bersama pemerintah kecamatan di dua lokasi, yakni Kampung Pangauban, Desa Margahayu dan Blok Tegal Salam, Desa Bendungan.
Langkah tegas ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.
Aktivitas dihentikan karena tak berizin
Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, menegaskan penghentian dilakukan lantaran pihak pengelola belum melengkapi perizinan resmi.
“Kami bersama unsur pemerintah kecamatan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan galian tanah merah ini. Seluruh aktivitas tidak diperbolehkan beroperasi sebelum mengantongi izin resmi sesuai ketentuan,” ujar Ikin di lokasi.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Subang untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Diduga halangi ambulans di tol Serpong, sopir mobil dinas tuai sorotan usai respons emosional
Alat berat dikunci, area dipasang garis pengaman
Tak hanya menghentikan aktivitas, petugas juga melakukan pengamanan di lokasi tambang.
Garis pengaman dipasang sebagai penanda bahwa area tersebut tidak boleh digunakan sementara waktu.
Selain itu, kunci alat berat berupa beko turut diamankan oleh pihak kecamatan dan dibuatkan berita acara resmi sebagai bentuk pengawasan.
Langkah ini dilakukan guna mencegah aktivitas kembali berjalan sebelum seluruh persyaratan dipenuhi.
Artikel Terkait
Sentil tambang ilegal untuk PSN, Dr. Imran: Saya lebih takut kepada aturan dibandingkan dengan pernyataan orang
Tanggapi aksi demo, DPRD Subang keluarkan dua rekomendasi ini terkait aktivitas tambang ilegal di Subang
Polres Subang bongkar praktik tambang ilegal di wilayah Rancaasih, Patokbeusi: Satu tersangka dan dua escavator diamankan
Bupati Subang sidak galian tanah ilegal di Pagaden: Hentikan eksploitasi alam yang rugikan warga!
Prabowo ultimatum: Tak ada ampun untuk jenderal atau partai terlibat tambang ilegal
Di hadapan Wapres Gibran, mahasiswa Kalsel bongkar 180 dugaan tambang ilegal dan soroti banjir tahunan
Dua pemotor tercebur galian proyek air limbah di penjaringan Jakut, warga soroti keamanan Jalan Sukarela