GENMILENIAL.ID - Video yang memperlihatkan teguran seorang guru terhadap sopir mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di SMAN 7 Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, sebagaimana terlihat dalam unggahan Instagram @feedgramindo pada Minggu, 26 April 2026.
Dalam video itu, tampak dua sopir mobil MBG ditegur oleh pihak sekolah karena diduga datang terlambat saat waktu pembagian makan siang.
Baca Juga: Balita 2 tahun di Cianjur meninggal dunia, diduga terkait kasus keracunan massal MBG
"Sering terlambat, guru di Sigi tolak MBG yang diantar sore," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Tak hanya itu, salah satu sopir juga terlihat santai sambil merokok saat mendapat teguran dari guru.
"Seakan merasa tak punya salah, sopir MBG di Sigi malah asik sebat," lanjut keterangan unggahan tersebut.
Peristiwa ini pun memicu sorotan publik, terutama terkait ketepatan distribusi program MBG di sekolah.
Baca Juga: Penembakan saat gala di Gedung Putih, Donald Trump dievakuasi dan tamu berhamburan
Datang saat siswa sudah pulang
Berdasarkan keterangan guru di lokasi, mobil MBG tersebut datang saat para siswa sudah pulang sekolah.
Insiden ini terjadi pada Jumat, 24 April 2026, menjelang waktu kepulangan siswa di SMAN 7 Kabupaten Sigi.
"MBG ini kan untuk makan siang, bukan untuk makan sore, Pak," ujar seorang guru dalam video tersebut.
Kondisi itu membuat pembagian makanan menjadi tidak relevan karena tidak ada lagi siswa di sekolah.
Artikel Terkait
Ratusan santri keracunan MBG di Demak, SPPG Pilangwetan ditutup dan dipasangi garis polisi
Menu MBG di SMA Nabire disorot, muncul rendang saat kunker wapres Gibran
Uya Kuya gelar sayembara cari pelaku hoaks 750 dapur MBG, siapkan hadiah
Beredar video siswa SD di Sampang alami gatal kulit usai makan MBG, warga sebut saling menyusul
Puluhan siswa SD di Jeneponto dilarikan ke puskesmas usai santap MBG, diduga ikan tak layak konsumsi
Klarifikasi Kepala BGN soal 19.000 sapi untuk MBG, disebut hanya pengandaian
Balita 2 tahun di Cianjur meninggal dunia, diduga terkait kasus keracunan massal MBG