GENMILENIAL.ID – Mahfud MD ikut menanggapi sayembara penangkapan begal yang diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia menilai langkah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan masalah baru di masyarakat.
Mahfud menegaskan bahwa sayembara semacam itu seharusnya tidak dilakukan, meskipun bertujuan menekan angka kejahatan.
“Pak Yusril mengatakan sebaiknya tidak dilakukan, kalau saya seharusnya tidak dilakukan,” ujar Mahfud dalam siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.
Baca Juga: Viral dugaan geng motor terlibat dalam tewasnya satpam Jatiluhur, polisi masih dalami bukti
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membuka celah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
“Itu tidak boleh karena akan menimbulkan anarki di dalam masyarakat,” tegasnya.
Ingatkan peran negara
Mantan Menko Polhukam itu mengingatkan bahwa penanganan kejahatan merupakan tanggung jawab negara, bukan masyarakat secara langsung.
Ia menjelaskan bahwa sebelum adanya negara, masyarakat memang menyelesaikan masalah dengan caranya sendiri. Namun, kondisi itu tidak relevan dalam sistem hukum modern saat ini.
Baca Juga: BRI jadi motor utama program 3 juta rumah, kinerja KUR Perumahan diapresiasi pemerintah
“Dulu sebelum ada negara, orang membuat hukum kayak gitu namanya hukum rimba. Kalau sekarang diperhalus, tangkap lalu serahkan, kan begitu,” jelasnya.
Mahfud menegaskan bahwa negara dibentuk melalui kesepakatan bersama untuk melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.
“Perjanjian masyarakat itu kita bentuk negara, yang menyelesaikan masalah seperti ini dan melindungi hak asasi manusia,” tambahnya.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi sentil Disparpora, Satpol PP dan Disnakertrans Subang, soroti kinerja tak maksimal
Disnakertrans Subang klarifikasi data ke BYD dan VinFast usai disentil Dedi Mulyadi
Jabar 2027 dikejar tuntas: Kang Dedi Mulyadi targetkan tak ada anak putus sekolah dan warga tanpa akses kesehatan
Viral siswa SMAN 1 Purwakarta acungkan jari tengah ke guru, Dedi Mulyadi sarankan hukuman bersih-bersih sekolah
Mahfud MD beberkan alasan sebut hukuman mati dalam kasus dugaan korupsi Dadan Hindayana: Kejahatan luar biasa dan terus berulang
Buntut kasus Taufik Hidayat, Dedi Mulyadi imbau pemilik kos lebih ketat terima penyewa
Mahfud MD beberkan alasan kasus eks Jampidsus harus ditangani KPK, sebut pengalihan penyidikan merusak sistem hukum