Frendry Dona jadi buronan, diduga kendalikan laboratorium vape etomidate di Jakarta

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 22 April 2026 | 16:23 WIB
Menyoroti penuturan Bareskrim Polri terkait sosok Frendry Dona yang diduga jadi pengendali laboratorium penghasil Vape Etomidate di Jakarta (Dok. Bareskrim Polri)
Menyoroti penuturan Bareskrim Polri terkait sosok Frendry Dona yang diduga jadi pengendali laboratorium penghasil Vape Etomidate di Jakarta (Dok. Bareskrim Polri)

GENMILENIAL.ID - Sosok Frendry Dona alias Fhoku tengah menjadi sorotan publik setelah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam dugaan kasus peredaran narkotika.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melalui surat resmi pada Rabu, 22 April 2026.

Dalam keterangan itu, Frendry Dona diduga berperan sebagai pengendali laboratorium pembuatan vape yang mengandung zat etomidate di wilayah Jakarta.

“DPO atas nama Frendry Dona alias Fhoku yang berperan sebagai pengendali laboratorium etomidate di Jakarta,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Baca Juga: Siswa SD terjatuh dari lantai 3 Pasar Serangan Bali, sempat terekam video

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan produksi zat berbahaya dalam bentuk liquid vape yang diduga diedarkan secara ilegal.

Ciri fisik dan status residivis

Dalam surat penetapan DPO, pihak kepolisian juga mengungkapkan ciri-ciri fisik Frendry Dona guna mempermudah pencarian oleh masyarakat.

Disebutkan bahwa pria tersebut memiliki tato bermotif batik di lengan kanan, tinggi badan sekitar 160 cm dengan berat 60 kg.

Ia diperkirakan berusia 38 tahun dengan ciri rambut hitam lurus, mata sipit, hidung mancung, serta kulit putih.

Baca Juga: Uya Kuya gelar sayembara cari pelaku hoaks 750 dapur MBG, siapkan hadiah

Selain itu, Frendry Dona juga diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika. Informasi ini semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran zat terlarang tersebut.

Bareskrim pun mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Terungkap dari kecurigaan driver ojol

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X