Jonathan Frizzy resmi ditahan terkait kasus vape etomidate, Jaksa: Kondisi kesehatan tak halangi proses hukum

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 18 Juli 2025 | 20:23 WIB
Jonathan Frizzy resmi ditahan terkait kasus peredaran liquid vape mengandung zat etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)
Jonathan Frizzy resmi ditahan terkait kasus peredaran liquid vape mengandung zat etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)

GENMILENIAL.ID – Aktor Jonathan Frizzy alias Ijong resmi ditahan oleh jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan peredaran liquid vape mengandung zat etomidate, sebuah senyawa kimia yang tidak lazim digunakan dalam produk rokok elektrik.

Penahanan dilakukan setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi Ijong dalam keadaan stabil dan aman pasca operasi.

“Ijong dinyatakan masih dalam situasi aman,” ujar Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, Jumat, 11 Juli 2025.

Baca Juga: Kematian Brigadir Nurhadi masih misteri, Kompolnas: Aktor utama akan terungkap di persidangan

Meski sempat menjalani perawatan medis, Agung menyebut bahwa pihak keluarga tidak menghalangi proses hukum, dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada otoritas kesehatan dan penegak hukum.

“Pihak keluarga menyerahkan semua kepada pihak medis dan penegak hukum,” tambahnya.

Ijong sebelumnya sempat dibawa ke RSUD Kota Tangerang guna memastikan penanganan medis yang netral dan objektif.

Namun, hasil evaluasi medis menyatakan tidak ada kondisi kritis yang menjadi penghalang untuk dilakukan penahanan.

Baca Juga: Kasus dugaan korupsi Chromebook: Kejagung geledah kantor GoTo, sita dokumen dan flashdisk

“Dokter menyatakan penyakit yang dialami Ijong tidak krusial, sehingga jaksa pun mengambil sikap untuk melakukan penahanan,” tegas Agung.

Dengan keputusan ini, proses hukum terhadap dugaan peredaran vape mengandung zat kimia berbahaya tersebut terus bergulir.

Ijong merupakan salah satu dari empat tersangka yang diseret dalam kasus ini.

Sebelumnya, etomidate dikenal sebagai senyawa anestesi yang hanya boleh digunakan di ranah medis dan berisiko tinggi jika dikonsumsi tanpa pengawasan profesional.

Peredaran zat ini melalui vape dinilai sangat berbahaya bagi konsumen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X