Didemo soal bansos banjir, Bupati Langkat janji temui mensos dan perbaiki data

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 21 April 2026 | 14:19 WIB
Aksi massa di Kantor Bupati Langkat yang sempat memanas sebelum bertemu dengan Bupati Syah Afandin (Instagram/seputaran.binjai)
Aksi massa di Kantor Bupati Langkat yang sempat memanas sebelum bertemu dengan Bupati Syah Afandin (Instagram/seputaran.binjai)

GENMILENIAL.ID - Bupati Langkat Syah Afandin akhirnya menemui warga yang berunjuk rasa menuntut kejelasan bantuan sosial (bansos) pascabanjir yang terjadi pada akhir November 2025.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Kantor Bupati Langkat di Jalan Tengku Amir Hamzah, Stabat, Sumatera Utara pada Senin, 20 April 2026.

Massa yang mulai berkumpul sejak pukul 12.30 WIB menunggu kehadiran bupati hingga petang hari.

Warga mempertanyakan distribusi bantuan yang dinilai belum merata, terutama terkait jaminan hidup (jadup) dan stimulan ekonomi bagi korban banjir.

Baca Juga: Bahlil buka peluang harga Pertamax naik, sebut BBM nonsubsidi ikuti minyak dunia

Temui warga usai pulang dari Jakarta

Syah Afandin baru menemui massa sekitar pukul 18.20 WIB di Alun-alun Pendopo Tengku Amir Hamzah.

Di hadapan warga, ia mengaku baru saja pulang dari Jakarta setelah bertemu dengan Menteri Pertanian.

“Mestinya saya pulangnya jam 5 sore, tapi begitu dengar ini, saya geser jam 3 dan Alhamdulillah dapat,” ucapnya sambil menunjukkan tiket pesawat miliknya.

Kehadirannya disambut warga yang sejak siang menunggu kejelasan terkait nasib bantuan yang hingga kini belum sepenuhnya diterima.

Baca Juga: Viral WNA Timor Leste sobek uang Rp100 ribu saat live TikTok, ini faktanya

Janji akan temui Menteri Sosial

Menanggapi tuntutan warga, Syah Afandin menyatakan akan segera menghadap Menteri Sosial untuk membahas persoalan tersebut.

Ia bahkan berencana mengajak perwakilan warga agar bisa menyampaikan langsung kondisi di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X