Viral pernikahan berujung penipuan di Malang, korban diminta buat paspor hingga rencana dibawa ke Kamboja

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 9 April 2026 | 17:03 WIB
Viral kasus dugaan penipuan pernikahan sesama jenis di Malang, Jawa Timur (Instagram/feedgramindo)
Viral kasus dugaan penipuan pernikahan sesama jenis di Malang, Jawa Timur (Instagram/feedgramindo)

Hubungan keduanya kemudian berkembang dengan cepat hingga mulai berpacaran pada 14 Februari 2026.

“Awal Februari di Kafe Batu terus mulai pacaran tanggal 14 Februari 2026. Akhirnya berjalan sampai nikah kemarin,” ujar IA.

Baca Juga: Viral korban pelecehan jadi tersangka di Pagar Alam, massa protes hingga segel kantor pos

Selama menjalin hubungan, korban mengaku tidak menaruh kecurigaan karena perilaku dan penampilan Rey dinilai seperti pria pada umumnya.

“Iya, ngakunya cowok. Namanya kalau bilang ke aku Rey, kalau orang kampungnya manggilnya Yupi. Kayak cowok asli,” tambahnya.

Pernikahan digelar tanpa keluarga pihak terlapor

Dalam video yang beredar, prosesi pernikahan berlangsung secara sederhana di sebuah rumah.

Namun, belakangan diketahui bahwa tidak ada satu pun keluarga dari pihak Rey yang hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga: Dari asbes ke Alduro, program ganti atap wartawan hadirkan hunian sehat sekaligus solusi limbah plastik

“Waktu nikah, dia (Rey) nggak bawa keluarganya. Alasannya waktu itu ada yang meninggal dunia, jadi pernikahan juga dilakukan secara siri,” jelas Eko.

Hal ini menjadi salah satu hal yang kini disoroti dalam proses penyelidikan.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polresta Malang Kota. Penyidik masih mendalami unsur pidana yang mungkin terjadi, termasuk dugaan pemalsuan identitas serta kemungkinan keterkaitan dengan modus kejahatan lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan, terutama yang berujung pada keputusan besar seperti pernikahan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X