Cemburu buta, pria di Jambi tewas diracun pasangan sesama jenis jelang pernikahan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 19 Juni 2025 | 14:06 WIB
Ilustrasi - Seorang pria tewas diracun pasangan sesama jenisnya di Kota Jambi (freepik.com)
Ilustrasi - Seorang pria tewas diracun pasangan sesama jenisnya di Kota Jambi (freepik.com)

GENMILENIAL.ID – Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Seorang pria berinisial RH (23 tahun) ditemukan tewas usai menenggak kopi yang telah dicampur racun oleh kekasih sesama jenisnya sendiri, AFY (21 tahun).

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mengatakan bahwa pelaku dan korban merupakan warga asal Riau dan telah menjalin hubungan asmara selama empat tahun.

"Motif pelaku adalah cemburu karena korban yang juga pasangannya akan segera menikah," ujar Hendra, Rabu, 18 Juni 2025.

Baca Juga: Ahmad Dhani biayai resepsi Al Ghazali tanpa sponsor, nilainya setara Rolls-Royce

AFY diketahui mengundang korban ke kosannya di Payo Lebar dengan dalih ingin melakukan hubungan intim.

Namun di balik itu, pelaku sudah menyiapkan kopi yang telah dicampur dengan racun sianida, yang dibelinya secara daring.

“Pelaku memancing korban dengan ajakan hubungan intim. Kopi itu telah dicampur dengan zat kimia sianida untuk membunuh korban,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium menguatkan bahwa korban meninggal akibat paparan zat kimia beracun yang ditemukan dalam tubuhnya.

Baca Juga: Astra resmi buka Lomba Foto dan Anugerah Pewarta Astra 2025, total hadiah puluhan juta rupiah

Polisi menyebut kasus ini masuk kategori pembunuhan berencana.

“Dia beli racunnya secara online sebelum kejadian, jadi ini pembunuhan yang sudah direncanakan,” tegas Hendra.

Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

Polisi masih mendalami sejumlah aspek, termasuk asal usul zat berbahaya tersebut dan proses perolehannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X