GENMILENIAL.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap praktik penyebaran konten pornografi sesama jenis yang dilakukan melalui media sosial Facebook.
Tiga orang tersangka ditangkap karena diduga aktif menyebarkan konten asusila sekaligus terlibat dalam dugaan praktik prostitusi terselubung melalui grup daring bernama 'Gay Lampung' dan 'Gay Bandar Lampung New'.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dalam konferensi pers bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Dery Agung Wijaya pada Senin, 7 Juli 2025.
Baca Juga: Menko Polkam laporkan ke DPR: Pemerintah ungkap kasus narkoba terbesar, selamatkan 30 juta jiwa
"Tim Siber berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam aktivitas penyebaran konten pornografi sesama jenis melalui grup Facebook," ungkap Kombes Yuyun.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku mencakup pembuatan dan pengelolaan grup, distribusi konten berunsur pornografi, hingga promosi jasa seksual yang disamarkan melalui interaksi digital.
Ketiga tersangka diamankan dari lokasi berbeda, yakni di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
"Modus operandi meliputi pembuatan grup, distribusi konten, hingga praktik prostitusi terselubung," tambah Yuyun.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dan UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat patroli siber dan menindak tegas pelanggaran hukum di ruang digital, terutama konten-konten asusila dan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.
Langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi pengguna media sosial agar tidak menyalahgunakan platform digital untuk aktivitas ilegal atau melanggar norma hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Polda Jatim bongkar grup WA gay penyebar konten pornografi, 4 pria diringkus
Dua tahun mengabdi di Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu kini pindah ke Polda Metro Jaya
Polda Sumut gagalkan penyelundupan 30 kg sabu dan 2.000 liquid vape narkoba dari Malaysia, pengendali jaringan masih buron
Update kematian mahasiswa Unila: Polda Lampung siap bongkar makam Pratama Wijaya
Presiden Prabowo apresiasi Pocil Polda Jabar: Investasi karakter anak bangsa sejak dini
Polda Jabar gagalkan penyelundupan 50.000 benih lobster ilegal senilai Rp2 miliar, dua pelaku ditangkap
Polda Metro Jaya periksa ajudan Jokowi terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik