131 Hari dipenjara lalu bebas, videografer ini tuntut negara lindungi pekerja kreatif

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 8 April 2026 | 21:33 WIB
Menyoroti pernyataan videografer, Amsal Sitepu yang kini bebas dari tuduhan korupsi anggaran pembuatan profil desa di Kabupaten Karo, Sumut (Instagram.com/@amsalsitepu)
Menyoroti pernyataan videografer, Amsal Sitepu yang kini bebas dari tuduhan korupsi anggaran pembuatan profil desa di Kabupaten Karo, Sumut (Instagram.com/@amsalsitepu)

"Tetapi dengan kebijakan-kebijakan untuk melindungi semua pekerja ekonomi kreatif di Indonesia," imbuhnya.

Ia menilai, kasus yang menimpanya menjadi gambaran bahwa pekerja kreatif masih rentan dalam aspek perlindungan hukum.

Baca Juga: Viral MBG diduga bau tak sedap di Bandung, siswa SMP kembalikan makanan hingga disidak

Dampak dinilai bersifat kolektif

Lebih lanjut, Amsal menyebut bahwa dampak dari penahanan tersebut tidak hanya dirasakan secara pribadi, melainkan juga oleh ekosistem pekerja kreatif secara luas.

"Proses penahanan selama 131 hari itu bukan hanya berdampak buruk kepada saya secara pribadi, tapi juga berdampak terhadap seluruh pekerja ekonomi kreatif," tegasnya.

"Oleh sebab itu, ganti ruginya pun harus diterima oleh seluruh pekerja ekonomi kreatif dalam bentuk kebijakan," lanjutnya.

Pernyataan tersebut kini menjadi perbincangan di media sosial, sekaligus memunculkan diskusi mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku industri kreatif di Indonesia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X