GENMILENIAL.ID – Videografer asal Sumatera Utara, Amsal Sitepu, divonis bebas dalam kasus dugaan mark up anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 1 April 2026.
Amsal tampak tak kuasa menahan tangis usai mendengar vonis bebas dari seluruh dakwaan yang sebelumnya menjeratnya.
Baca Juga: Harga plastik naik hingga 40 persen, UMKM keripik tempe di Malang terancam ikut naik harga
Air mata kemenangan untuk pekerja kreatif
Dalam pernyataannya, Amsal menyebut putusan tersebut bukan hanya kemenangan pribadi, melainkan juga untuk para pelaku industri kreatif di Indonesia.
“Air mata ini adalah air mata kemenangan, tapi bukan kemenangan untuk Amsal Christy Sitepu saja,” ujarnya.
“Tapi, ini kemenangan untuk semua pejuang ekonomi kreatif yang ada di Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah panggil Google dan Meta, tegaskan perlindungan 70 juta anak di ruang digital
Pernyataan itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @amsalsitepu pada hari yang sama.
Hakim nyatakan tidak terbukti
Majelis hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum.
“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” ucap hakim dalam persidangan.
Selain membebaskan, hakim juga memerintahkan pemulihan hak Amsal, termasuk kedudukan, harkat, dan martabatnya.
Artikel Terkait
Dugaan mark-up menguat, DPR desak audit forensik dan transparansi penuh proyek Whoosh
Mahfud MD siap dipanggil KPK soal dugaan mark up Whoosh: Kalau nggak punya uang ya dinegosiasikan
Anthony Budiawan: Proyek Whoosh bukan sekadar soal utang, tapi dugaan pemufakatan jahat dan mark up anggaran
Anthony Budiawan desak KPK usut dugaan mark up Whoosh: Jangan ada yang cuci tangan, termasuk Jokowi dan Luhut
KPK mulai petakan celah korupsi MBG, isu mark up bahan baku SPPG jadi sorotan
Viral eks akuntan SPPG Sukabumi bongkar dugaan mark up pengadaan beras program MBG
Pledoi Amsal jadi sorotan, videografer bantah korupsi proyek desa dan minta dibebaskan