Menurutnya, penilaian tersebut tidak tepat karena seluruh komponen itu merupakan bagian penting dalam produksi karya audiovisual.
“Ide dan konsep tidak mungkin nol. Editing, cutting, dan dubbing itu pekerjaan profesional,” tegasnya.
Baca Juga: Dentuman keras subuh hari, 12 rumah di Cianjur ludes terbakar diduga akibat gas bocor
Ia menambahkan bahwa proses kreatif tidak bisa disederhanakan hanya berdasarkan biaya fisik semata.
Nilai Kasus Seharusnya Perdata
Selain membantah dugaan mark up, Amsal menilai perkara yang menjeratnya seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana korupsi.
Ia juga mempertanyakan mengapa pihak pengguna jasa, dalam hal ini kepala desa, tidak turut dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Viral dua perempuan kejar pria diduga pelaku pelecehan di Bekasi, warga sebut sudah sering terjadi
“Tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan seorang diri,” katanya.
Akui dampak berat bagi keluarga
Dalam pembelaannya, Amsal juga mengungkap dampak sosial dan psikologis yang dialaminya serta keluarga akibat kasus ini.
Ia mengaku kerap dicap sebagai koruptor, sesuatu yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Amsal pun memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari segala dakwaan.
Baca Juga: Bazar Lebaran Monas diserbu ratusan ribu warga, Seskab Teddy ungkap instruksi Presiden Prabowo
Namun, jika hakim berpendapat lain, ia meminta hukuman seringan-ringannya.
Artikel Terkait
Viral kasus pembuangan bayi di Bekasi, polisi ungkap motif pelaku takut diusir orang tua
Soal kasus teror air keras ke Andrie Yunus, Rocky Gerung hingga Felix Siauw kecam aksi pelaku yang dinilai telah lampaui batas
5 Poin penting versi polisi soal kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus, dari kantor YLBHI hingga papasan di Cempaka Putih
Mahfud MD soroti tata kelola MBG: Dari lele mentah hingga dugaan kasus tak ditindak
Kasus teror air keras Andrie Yunus disorot, PSHK desak diadili di peradilan umum
Kepala BAIS TNI mundur usai kasus air keras aktivis KontraS, TNI janji tindak tegas
Kelompok pegiat anti korupsi soroti dugaan pengaburan fakta kasus tambang Tumpang Pitu, singgung Azwar Anas