Viral kasus pembuangan bayi di Bekasi, polisi ungkap motif pelaku takut diusir orang tua

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 13 Maret 2026 | 20:15 WIB
Polisi sebut foto terduga pelaku pembuangan bayi di Bekasi Utara yang viral adalah hasil editan (Instagram/humas_polsek_bekasiutara)
Polisi sebut foto terduga pelaku pembuangan bayi di Bekasi Utara yang viral adalah hasil editan (Instagram/humas_polsek_bekasiutara)

GENMILENIAL.ID - Kasus pembuangan bayi di Perumahan Tytyan Kencana, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, viral di media sosial dan menggegerkan warga sekitar.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan seorang wanita mengenakan kaos hitam dan celana biru membuang sebuah kantong plastik ke tempat sampah.

Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Bekasi Utara. Polisi juga memastikan telah mengantongi identitas terduga pelaku yang diduga melakukan pembuangan bayi tersebut.

Baca Juga: Viral menu MBG berbelatung di Malang, operasional SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2 dihentikan sementara

Polisi: Foto pelaku yang viral merupakan editan

Kapolsek Bekasi Utara Tono Listianto menjelaskan bahwa foto-foto yang beredar luas di media sosial bukanlah gambar asli dari rekaman CCTV.

Menurutnya, gambar tersebut merupakan hasil editan yang dilakukan oleh pihak yang menyebarkannya di media sosial.

“Kita klarifikasi juga terkait foto-foto yang sudah menyebar di media sosial. Kita pastikan foto ini adalah hasil editan,” ujar Tono Listianto dalam keterangan resmi pada Senin, 9 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kemungkinan foto tersebut diedit untuk memperjelas tampilan karena kualitas rekaman CCTV yang kurang jelas.

Baca Juga: KPK ungkap peran bos Maktour Travel di kasus dugaan korupsi kuota haji era Menag Yaqut

“Dari analisa CCTV, kemungkinan teman-teman yang menyebarluaskan ini menggunakan editing untuk memperjelas karena CCTV-nya memang tidak jelas,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa terduga pelaku berinisial N yang berusia 19 tahun.

“Terduga pelaku berinisial N berusia 19 tahun, diduga keras melakukan perbuatan tindak pidana yang berkaitan dengan penelantaran orang atau dalam hal ini pembuangan bayi,” kata Tono Listianto.

Motif takut dimarahi hingga diusir orang tua

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X