Viral pengendara tegur oknum polisi merokok di jalan, dinilai membahayakan pengguna lain

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 24 Maret 2026 | 21:29 WIB
Viral pengendara tegur oknum Polisi karena merokok di jalan raya (Instagram/matabukanasbak)
Viral pengendara tegur oknum Polisi karena merokok di jalan raya (Instagram/matabukanasbak)

Selain itu, asap rokok juga dapat mengganggu pernapasan pengguna jalan di sekitarnya.

Di akhir komentarnya, ia mengajak masyarakat untuk berani menegur siapa pun yang merokok di jalan raya dengan cara yang baik.

Baca Juga: Viral warga Depok tegur pemuda nongkrong hingga jam 3 pagi, berisik pakai sound system

Warganet dukung aksi teguran

Video tersebut telah ditonton jutaan kali dan menuai beragam komentar dari warganet.

Sebagian besar memberikan dukungan atas keberanian pengendara yang menegur langsung tindakan tersebut.

“Aya Polri om, tindakannya mantap! Terus tegur anggota di lapangan yang nyeleneh ya, semoga Polri ke depan bisa makin maju dengan kritik-kritik yang ada,” tulis akun @homeboy.homie.

Merokok saat berkendara dilarang

Merokok saat berkendara sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Viral joget sambil ngaku dapat Rp6 juta per hari, mitra MBG tempuh jalur hukum

Dalam Pasal 106 disebutkan bahwa setiap pengemudi wajib menjaga konsentrasi dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengendalian kendaraan, termasuk merokok.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama saat berada di jalan raya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X