Viral pengendara tegur oknum polisi merokok di jalan, dinilai membahayakan pengguna lain

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 24 Maret 2026 | 21:29 WIB
Viral pengendara tegur oknum Polisi karena merokok di jalan raya (Instagram/matabukanasbak)
Viral pengendara tegur oknum Polisi karena merokok di jalan raya (Instagram/matabukanasbak)

GENMILENIAL.ID – Aksi seorang pengendara yang menegur oknum anggota polisi karena merokok di jalan raya viral di media sosial.

Peristiwa tersebut menuai perhatian publik lantaran aktivitas merokok saat berkendara dinilai dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @matabukanasbak pada Senin 23 Maret 2026. 

Tegur saat berhenti di lampu merah

Dalam video yang beredar, pengendara tersebut menegur anggota polisi yang berada di depannya saat sama-sama berhenti di lampu merah.

Baca Juga: Viral pemudik di Garut protes one way, paksa petugas buka jalur hingga dorong pembatas jalan

“Pak, matikan rokoknya. Kena orang nanti, rokoknya. Masa Polisi ngerokok di jalan? Biasa Polisi yang negur, sekarang Polisi yang ngerokok di jalan,” ucap perekam video.

Teguran itu disampaikan secara langsung karena dinilai berpotensi membahayakan, terutama jika abu atau puntung rokok mengenai pengendara lain.

Pengendara mengaku sudah resah

Melalui kolom komentar, pengendara yang menegur tersebut mengaku sudah lama merasa resah dengan kebiasaan merokok di jalan.

“Ini saya yang negur, sebenarnya udah cukup resah ngeliat orang yang ngerokok sembarangan di jalan, nggak mikirin orang di sekitar karena dampaknya,” tulis akun @dippael.

Baca Juga: Viral mitra MBG joget, Lita Gading sentil keras hingga tantang dilaporkan ke polisi

“Tapi, karena ini pelakunya oknum Polisi, udah keterlaluan sih, makanya wajib ditegur,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa abu rokok bisa mengenai mata, wajah, hingga pakaian pengendara lain dan berpotensi menyebabkan iritasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X