Viral dugaan pungli Rp500 ribu di Medan, oknum ngaku Dishub terekam kamera

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 2 Maret 2026 | 06:49 WIB
Menyoroti insiden viral dugaan oknum Dishub di Medan, Sumatera Utara, yang lakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap (Instagram.com/@medankinian)
Menyoroti insiden viral dugaan oknum Dishub di Medan, Sumatera Utara, yang lakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap (Instagram.com/@medankinian)

GENMILENIAL.ID – Video dugaan aksi pungutan liar yang disebut melibatkan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial dan memicu sorotan publik.

Rekaman tersebut diunggah akun Instagram @medankinian pada Minggu, 1 Maret 2026.

Dalam video itu, terlihat seorang pria yang disebut sebagai oknum petugas Dishub diduga meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada sopir mobil pikap jenis L300.

“Ada apa ini? Ada giat apa ini?” terdengar suara perekam video.

Baca Juga: Viral balap lari liar tutup jalan Cipinang Jaya, warga geram akses lumpuh dini hari

“Nangkap-nangkap minta apa-apa aja kerja kalian,” sambungnya dengan nada kesal.

Video berdurasi singkat itu memperlihatkan suasana di pinggir jalan saat sang sopir berinteraksi dengan oknum yang diduga petugas.

Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian warganet, terutama karena nominal uang yang disebut cukup besar.

Sopir mengaku diminta uang dan diancam ke Pengadilan

Berdasarkan keterangan dalam video, sopir pikap tersebut mengaku sempat diminta menunjukkan dokumen kendaraan, termasuk bukti uji KIR. Ia juga menyebut dirinya diancam akan dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Bupati turun main film, Subang diproyeksikan jadi panggung promosi lewat 'Sisa Waktu Senja'

“Tadi dia bilang, ‘tunjukkan KIR-nya’ terus mau dibawa ke pengadilan, bilangnya gitu,” ujar sopir dalam video tersebut.

“Padahal posisi KIR masih hidup, tadi diminta uang Rp500 ribu,” tambahnya.

Sopir itu mengklaim telah menunjukkan surat-surat kendaraan yang masih berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X