"Apa keberpihakan terhadap pengguna kita, (informasi jumlah pengguna) itu juga kita tidak pernah dapat, kenapa tidak bisa terbuka," tegas Meutya.
Baca Juga: Viral diduga menu MBG bumil berisi donat hingga mi instan, warganet pertanyakan kandungan gizinya
Konten DFK dinilai mengancam masyarakat
Menkomdigi juga menyoroti besarnya jumlah pengguna layanan Meta di Indonesia yang membuat persoalan moderasi konten menjadi sangat krusial.
Saat ini, pengguna Facebook dan WhatsApp di Indonesia masing-masing diperkirakan mencapai sekitar 112 juta orang.
Dengan jumlah pengguna yang sangat besar tersebut, Meutya menilai kelalaian dalam mengendalikan konten digital dapat membawa dampak serius bagi masyarakat.
"Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapi Meta bisa dengan santai membiarkan," ungkapnya.
Baca Juga: Viral siswa SMA di Riau bagikan MBG yang didapatkan: Gimana mau bergizi, isinya seuprit gini
Ia menilai penyebaran konten hoax, fitnah, dan ujaran kebencian berpotensi memicu konflik sosial hingga merusak stabilitas di tengah masyarakat.
Pemerintah minta Meta patuhi hukum Indonesia
Langkah tegas pemerintah terhadap platform digital tersebut didasarkan pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Aturan itu memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan penanganan serta pencegahan terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum nasional.
Pemerintah pun mendesak Meta agar segera memperkuat sistem moderasi konten serta mempercepat proses penghapusan konten yang melanggar aturan.
Baca Juga: Safari Ramadan Forum BUMDes Subang bahas strategi penguatan ekonomi desa
Menurut Meutya, kepatuhan terhadap hukum Indonesia merupakan kewajiban mutlak bagi setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Tanah Air.
Artikel Terkait
Langkah baru Komdigi demi persempit gerak judi online, sebar SMS hingga blokir transfer pulsa yang terindikasi judol
5 Kasus kriminal yang pernah hebohkan jagat medsos di 2024, dari kematian anak Tamara Tyasmara hingga penggeledahan kantor Komdigi
Komdigi berencana beri batasan penggunaan media sosial untuk anak, ini usulan usianya
Komdigi tegaskan gratis ongkir dari e-commerce tidak terkena dampak aturan baru
Aplikasi Peduli Lindungi diblokir Komdigi usai disusupi konten judi online
Satu data Indonesia jadi fondasi digitalisasi pemerintahan, Komdigi bentuk tim khusus
Komdigi panggil TikTok dan Meta terkait kericuhan demo 25 Agustus di DPR