“Kerugian yang saya alami bersifat spesifik, aktual, dan potensial. Risiko serupa dapat terus terjadi jika norma ini tidak diperbaiki,” jelas Reihan.
Mendapat dukungan warganet
Langkah mahasiswa Fakultas Hukum UMY ini mendapat banyak dukungan dari warganet.
Beberapa komentar menyoroti pengalaman serupa yang mereka alami, termasuk terkena bara atau abu rokok saat berkendara.
“Akhirnya ada yang benar-benar mewakili suara masyarakat,” tulis akun @tri*******1.
“Saya support Bang, semangat! Suami saya juga pernah kena bara api dari pengendara mobil yang merokok,” tambah akun @din********t.
Komentar lain menuntut sanksi lebih tegas bagi pengendara yang merokok saat mengemudi.
Gugatan ini menjadi sorotan karena menekankan pentingnya perlindungan hukum dan keselamatan publik dari perilaku pengendara yang merokok di jalan.***
Artikel Terkait
IFG gandeng STIH Adhyaksa, cetak sarjana hukum unggul lewat beasiswa penuh untuk 10 mahasiswa
Mahasiswa UNM tewas jatuh dari jembatan kembar Gowa, ditemukan setelah 18 jam pencarian
Tragedi kematian Timothy Anugerah: 6 Mahasiswa pembuli dikenai sanksi nilai D, HIMASOS desak tindakan tegas
CoreLab Promedia 2025 di UNIKOM jadi ruang kolaborasi mahasiswa dan industri media digital
Kisah pilu 7 mahasiswa Indramayu yang tenggelam saat rafting di sungai Cimanuk: 5 Selamat, 2 meninggal dunia
IFG libatkan 400 mahasiswa bangun kesadaran ESG melalui edukasi keuangan berkelanjutan
Di hadapan Wapres Gibran, mahasiswa Kalsel bongkar 180 dugaan tambang ilegal dan soroti banjir tahunan