Terseret kasus suap dan jual-beli jabatan, Bupati Pati Sudewo ngaku tak bersalah: Saya merasa dikorbankan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 21 Januari 2026 | 18:39 WIB
Bupati Pati, Sudewo menanggapi penetapan tersangka terhadapnya terkait kasus suap di DJKA Kemenhub hingga skandal jual-beli jabatan (Instagram.com/@sudewoofficial - YouTube.com/KPK RI)
Bupati Pati, Sudewo menanggapi penetapan tersangka terhadapnya terkait kasus suap di DJKA Kemenhub hingga skandal jual-beli jabatan (Instagram.com/@sudewoofficial - YouTube.com/KPK RI)

Baca Juga: Forum JPP Promedia hadirkan Sekjen Kemensos, bahas Sekolah Rakyat sebagai solusi putus rantai kemiskinan

Pernah dua kali diperiksa KPK

Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sudewo tercatat telah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara suap proyek DJKA Kemenhub, masing-masing pada 27 Agustus 2025 dan 22 September 2025.

Meski sempat lolos dari jerat hukum, KPK akhirnya menetapkan Sudewo sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang cukup, termasuk dalam kasus jual-beli jabatan perangkat desa.

Empat tersangka dan penahanan

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni:

  1. Sudewo, Bupati Pati periode 2025–2030
  2. Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo
  3. Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis
  4. Karjan, Kepala Desa Sukorukun

Baca Juga: Polres Subang hentikan aktivitas crusher stone PT A.B. di Kasomalang, Dedi Mulyadi turun langsung ke lokasi

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga telah melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X