Jalur terputus hingga lewati tali sling, perjuangan relawan tembus desa terisolir di Aceh Tengah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 20 Januari 2026 | 23:12 WIB
Akses jalan menuju desa terpencil di Aceh Tengah (Instagram/backpackertinggi_)
Akses jalan menuju desa terpencil di Aceh Tengah (Instagram/backpackertinggi_)

GENMILENIAL.ID — Akses menuju sejumlah desa terpencil di Kabupaten Aceh Tengah masih menghadapi tantangan berat pascabanjir bandang yang melanda akhir November 2025 lalu.

Jalan penghubung yang rusak dan jembatan putus membuat mobilitas warga maupun relawan menjadi sangat terbatas.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, sedikitnya 24 desa di lima kecamatan yakni Bintang, Ketol, Silih Nara, Rusip Antara, dan Linge, hingga kini masih tergolong terisolir.

Perjalanan panjang penuh risiko

Gambaran sulitnya akses menuju desa-desa tersebut dibagikan oleh seorang relawan melalui akun Instagram @backpackertinggi_.

Baca Juga: Selain tetapkan 4 tersangka, KPK tunjukkan uang Rp2,6 miliar hasil OTT Bupati Pati Sudewo

Dalam video berdurasi sekitar satu setengah menit itu, terlihat perjuangan relawan menembus jalur darat yang rusak parah.

“Menempuh perjalanan berjam-jam, jalanan putus dan lewatin bekas longsor,” tulis pemilik akun dalam unggahan pada Senin, 19 Januari 2026.

Video tersebut memperlihatkan kendaraan harus melaju perlahan di jalan tanah yang licin, bergelombang, serta diapit tebing bekas longsoran.

Di beberapa titik, jalan bahkan terlihat nyaris tak berbentuk akibat tergerus air.

Baca Juga: BAZNAS Subang ingatkan ZIS harus disalurkan lewat lembaga resmi, masyarakat diimbau pahami aturannya

Akses terbatas, harus ganti kendaraan

Kerusakan jalan membuat kendaraan roda empat tak bisa melanjutkan perjalanan. Relawan terpaksa berpindah ke sepeda motor untuk menjangkau lokasi yang lebih jauh.

Namun, tantangan tak berhenti di situ. Jalur yang dilalui sebagian besar belum beraspal dan hanya berupa tanah berbatu dengan kontur menanjak dan licin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X