Sebulan jelang Ramadan, warga Aceh masih bergulat dengan lumpur sisa banjir bandang

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 18 Januari 2026 | 22:29 WIB
Upaya warga Aceh bersihkan lumpur yang masih banyak menutupi area pemukiman (Instagram/bayugawtama)
Upaya warga Aceh bersihkan lumpur yang masih banyak menutupi area pemukiman (Instagram/bayugawtama)

GENMILENIAL.ID — Upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November 2025 masih terus berlangsung.

Hingga pertengahan Januari 2026, sejumlah daerah di Provinsi Aceh bahkan masih berjuang membersihkan lumpur tebal yang menimbun rumah warga.

Empat kabupaten di Aceh, yakni Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Pidie Jaya, dan Gayo Lues, diketahui masih berstatus tanggap darurat hingga 22 Januari 2026.

Perpanjangan status tersebut menunjukkan bahwa proses pemulihan pascabencana belum sepenuhnya rampung.

Baca Juga: Sekolah rusak diterjang banjir bandang, bocah asal Agam Sumbar ini harap bisa belajar normal kembali

Salah satu persoalan utama yang masih dihadapi warga adalah endapan lumpur banjir yang menutup rumah, jalan, hingga fasilitas umum. Padahal, bulan suci Ramadan kian mendekat.

Lumpur masih menumpuk di permukiman warga

Kondisi terkini di Aceh terungkap melalui unggahan relawan bencana, Bayu Gawtama, di media sosial Instagram pada Minggu, 18 Januari 2026.

Dalam video tersebut terlihat alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk mengeruk lumpur dari area pemukiman warga.

“Update 18 Januari 2026, sebulan sebelum puasa, lumpur masih penuhi rumah warga,” tulis Bayu dalam keterangannya.

Baca Juga: Usai boyong keluarga ke Indonesia, John Herdman disebut bakal terbang ke Eropa temui pemain diaspora

Lumpur terlihat menutup halaman rumah, jalan lingkungan, hingga sebagian bangunan.

Warga bersama relawan bergotong royong membersihkan sisa lumpur yang masih basah dan licin, lalu mengangkutnya menggunakan truk.

Beberapa rumah bahkan masih belum bisa ditempati karena tertimbun lumpur setinggi lebih dari satu meter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X