DJ Donny soroti evaluasi kebijakan, bukan kriminalisasi
Sidang pembacaan eksepsi Nadiem turut mendapat perhatian publik. Sejumlah figur publik terlihat hadir, salah satunya influencer DJ Donny.
Melalui unggahan akun Instagram @dj_donny pada Selasa, 6 Januari 2026, Donny menyampaikan pandangannya terkait kasus yang menjerat Nadiem.
“Jika ada kesalahan kebijakan, itu harusnya dievaluasi, bukan dikriminalisasi,” tulis Donny.
Dalam unggahannya, DJ Donny tampak memegang poster bertuliskan “Ojek Online ada karena Nadiem, Pejuang Aspal Bersama Nadiem” sebagai bentuk dukungan moral.
Aksi damai ratusan driver ojol di PN Jakarta Pusat
Tak hanya dari kalangan influencer, dukungan juga datang dari ratusan pengemudi ojek online (ojol). Mereka menggelar aksi damai di depan Gedung PN Jakarta Pusat saat sidang eksepsi berlangsung.
Aksi tersebut mengusung tajuk 'Solidaritas Orang Jalanan'. Para driver menyuarakan penolakan terhadap dugaan kriminalisasi terhadap Nadiem Makarim.
Menurut mereka, Nadiem merupakan sosok yang berjasa dalam membuka lapangan pekerjaan melalui ekosistem transportasi daring.
“Ojol ada karena Nadiem!” teriak para driver Gojek dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Awal 2026, Wakil Bupati Subang minta ASN tak sekadar hadir, tapi jadi pemberi solusi nyata
Ancaman hukuman yang dihadapi
Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sidang selanjutnya akan menentukan apakah eksepsi Nadiem diterima majelis hakim atau perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian.***
Artikel Terkait
Kasus dugaan korupsi Chromebook: Kejagung geledah kantor GoTo, sita dokumen dan flashdisk
Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka baru kasus korupsi Chromebook
Nadiem Makarim ditahan di Rutan Salemba usai jadi tersangka korupsi Chromebook
Ironi Nadiem Makarim: Dari simbol integritas hingga terseret kasus korupsi laptop Chromebook
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak, Kejaksaan Agung lanjutkan penyidikan kasus Chromebook
Belum ada tersangka di kasus dugaan korupsi kuota haji, Bambang Widjojanto: Publik dan pencari keadilan dibuat menunggu
Tak lagi sekadar OTT, Mahfud MD bongkar mandeknya kasus korupsi besar sepanjang 2025