Belum ada tersangka di kasus dugaan korupsi kuota haji, Bambang Widjojanto: Publik dan pencari keadilan dibuat menunggu

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 28 Desember 2025 | 13:11 WIB
Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto soroti lamanya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji (YouTube Bambang Widjojanto)
Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto soroti lamanya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji (YouTube Bambang Widjojanto)

Baca Juga: Warga Tebing Tinggi Kalsel naik ke atap ambulans saat banjir bandang terjang permukiman

Kasus kuota haji berawal dari tarik-menarik politik

Lebih jauh, Bambang mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji tidak lahir dari ruang hampa.

Ia menyebut perkara ini pertama kali mencuat dari dinamika politik di DPR.

“Ada skandal politik yang menjadi awal karena ada begitu banyak atau hebat DPR bertarung dengan Kementerian Agama, dan di situ Presiden Joko Widodo disebut-sebut,” ungkapnya.

Ia menyebut, pada fase awal, kebijakan kuota haji bahkan dikaitkan dengan keputusan Presiden.

Baca Juga: Harga Sembako melambung hingga dua kali lipat, warga Takengon rela jalan kaki 5 jam ke Bener Meriah

“(Jokowi) dipakai pada saat itu bahwa kasus ini karena kebijakan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Isu kuota haji seret organisasi Islam besar

Bambang juga menyoroti bagaimana isu dugaan korupsi kuota haji kemudian berkembang dan menyeret nama organisasi Islam besar di Indonesia ke dalam pusaran perdebatan publik.

“Itu kemudian sebagiannya diduga mempengaruhi apa yang terjadi hari ini, bukan hanya soal isu tambangnya,” kata Bambang.

Ia menilai, tarik-menarik isu tersebut membuat perkara ini semakin kompleks.

Baca Juga: Masih terisolir, bantuan ke Desa Pasir Gayo Lues harus seberangi sungai deras dan jembatan tali

“Bukan intervensi, itu menjadi penyebab karena kemudian ditarik-tarik juga isu ini ke salah satu organisasi Islam terbesar,” sambungnya.

Banyak tokoh dipanggil, kasus jadi sorotan publik

Dalam penanganannya, KPK telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pelaku usaha travel haji dan umrah, hingga tokoh agama ternama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X