Tak hanya apresiasi, Kang Rey tegaskan sanksi tegas ASN: 12 Orang sudah diberhentikan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 23 Desember 2025 | 22:52 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi berikan apresiasi kepada ASN berprestasi di Aula Pemda Subang, Selasa 23 Desember 2025 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi berikan apresiasi kepada ASN berprestasi di Aula Pemda Subang, Selasa 23 Desember 2025 (Dok. Istimewa)

Baca Juga: Kepolosan dua bocah di Tapanuli Tengah ceritakan rumah biru mereka hancur diterjang banjir

Dorong inovasi dan prestasi hingga nasional

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs. H. Dadang Darmawan, menyampaikan bahwa Anugerah ASN Berprestasi diharapkan mampu mendorong inovasi dan kreativitas ASN agar prestasi tidak hanya berhenti di tingkat daerah.

“Semoga ASN berprestasi ini tidak hanya unggul di Subang, tapi juga mampu menembus tingkat nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Subang juga menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia Tahun 2025 kepada 100 ASN, dengan rincian 60 ASN kategori X tahun, 13 ASN kategori XX tahun, dan 12 ASN kategori XXX tahun.

Baca Juga: Hanya minta sajadah untuk mama, bocah korban banjir Aceh Tamiang ini juga sedih lihat sekolahnya hancur

Komitmen sistem merit dan open bidding

Kang Rey menambahkan bahwa proses open bidding yang tengah berjalan merupakan bukti komitmen Pemkab Subang dalam menerapkan sistem merit, profesionalisme, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Ini komitmen kita bersama. Birokrasi harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan berkompeten,” pungkasnya.

Momentum Anugerah ASN Berprestasi 2025 pun menjadi penegasan bahwa Pemkab Subang tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga berani bersikap tegas demi membangun birokrasi yang kredibel dan berpihak pada pelayanan publik.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X