Tak hanya apresiasi, Kang Rey tegaskan sanksi tegas ASN: 12 Orang sudah diberhentikan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 23 Desember 2025 | 22:52 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi berikan apresiasi kepada ASN berprestasi di Aula Pemda Subang, Selasa 23 Desember 2025 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi berikan apresiasi kepada ASN berprestasi di Aula Pemda Subang, Selasa 23 Desember 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID — Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan arah baru reformasi birokrasi yang lebih tegas dan berprinsip melalui momentum Anugerah ASN Berprestasi Kabupaten Subang Tahun 2025.

Dalam ajang tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Kang Rey menekankan bahwa penghargaan bagi ASN berprestasi harus berjalan beriringan dengan penegakan disiplin yang konsisten.

Acara Anugerah ASN Berprestasi digelar di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Selasa 23 Desember 2025, dan dihadiri jajaran pimpinan daerah, DPRD, kepala OPD, serta ratusan aparatur sipil negara.

Baca Juga: Air terus naik di tengah malam, warga Bona Lumban Tapteng memohon evakuasi: Kami tidak tahu pergi ke mana

Reward dan punishment jadi satu paket reformasi

Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan bahwa Anugerah ASN Berprestasi bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berlandaskan prinsip good government serta good governance.

“Reformasi birokrasi yang saat ini saya lakukan adalah penegakan disiplin. Kita beri reward bagi ASN yang berprestasi, dan punishment bagi ASN yang melanggar ketentuan,” tegas Kang Rey.

Ia mengungkapkan, Pemkab Subang telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 12 ASN, terutama terkait pelanggaran disiplin jam kerja.

Baca Juga: Belajar dari Swiss dan Jepang, Ferry Irwandi soroti bahaya gelondongan kayu pascabanjir Sumatera

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Sistem penghargaan sesuai regulasi

Kang Rey menjelaskan bahwa sistem penghargaan ASN Berprestasi telah disusun sesuai amanat peraturan perundang-undangan Nomor 20 Tahun 2023, yang menekankan prinsip adil, layak, dan kompetitif.

“Penghargaan ini bukan formalitas. Ini adalah sistem yang kita bangun agar ASN benar-benar berlomba memberi kinerja terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seleksi ASN Berprestasi bertujuan melahirkan role model ASN yang berkarakter dan berakhlak, dengan nilai utama berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X