Polres Subang ungkap 25 kasus narkoba, 29 tersangka ditangkap dalam 5 bulan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 11 Desember 2025 | 19:51 WIB
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono bersama jajaran Sat Narkoba berikan keterangan pers pada awak media, Kamis 11 Desember 2025
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono bersama jajaran Sat Narkoba berikan keterangan pers pada awak media, Kamis 11 Desember 2025

GENMILENIAL.IDPolres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Subang.

Selama periode Agustus hingga Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 25 kasus penyalahgunaan narkotika dan sediaan farmasi ilegal, dengan total 29 tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki.

Konferensi pers digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Kamis, 11 Desember 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono bersama jajaran Sat Narkoba.

Baca Juga: Pengungsi pria di Aceh terpaksa pakai daster demi hangatkan diri: Minim bantuan pakaian pria di posko banjir bandang

25 Kasus, 29 tersangka, usia produktif mendominasi

Dalam laporan yang dipaparkan, pengungkapan selama lima bulan terakhir terdiri dari:

  • 13 Kasus sabu
  • 1 Kasus gabungan sabu dan ganja
  • 2 Kasus sediaan farmasi tanpa izin
  • 2 Kasus tembakau sintetis
  • 1 Kasus gabungan tembakau sintetis dan farmasi

Para tersangka berasal dari latar belakang beragam seperti buruh, karyawan, wiraswasta, hingga yang tidak memiliki pekerjaan.

Usia mereka bervariasi antara 18 hingga 54 tahun, menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba menyasar kelompok usia produktif di banyak lapisan sosial.

Baca Juga: Ribuan kayu gelondongan bertanda Kemenhut terdampar di pesisir Lampung, diakui berasal dari kecelakaan kapal PT Minas Pagai Lumber

Sebaran kasus terjadi di 12 kecamatan, antara lain Jalan Cagak, Patokbeusi, Cipeundeuy, Pagaden, hingga Ciasem.

Sebaran ini memperlihatkan bahwa jaringan narkoba bergerak lintas wilayah dengan memanfaatkan berbagai titik rawan.

Barang bukti: Dari sabu, tembakau sintetis hingga alat produksi

Serangkaian barang bukti turut diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya:

  • Sabu 260,479 gram
  • Ganja 17,51 gram
  • Sediaan farmasi 2.150 butir
  • Tembakau sintetis 233,28 gram

Baca Juga: Eks penyelidik KPK soroti dugaan pembalakan liar di balik banjir Sumatera, singgung peran korporasi hingga pejabat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X