GENMILENIAL.ID — Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Subang.
Selama periode Agustus hingga Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 25 kasus penyalahgunaan narkotika dan sediaan farmasi ilegal, dengan total 29 tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki.
Konferensi pers digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Kamis, 11 Desember 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono bersama jajaran Sat Narkoba.
25 Kasus, 29 tersangka, usia produktif mendominasi
Dalam laporan yang dipaparkan, pengungkapan selama lima bulan terakhir terdiri dari:
- 13 Kasus sabu
- 1 Kasus gabungan sabu dan ganja
- 2 Kasus sediaan farmasi tanpa izin
- 2 Kasus tembakau sintetis
- 1 Kasus gabungan tembakau sintetis dan farmasi
Para tersangka berasal dari latar belakang beragam seperti buruh, karyawan, wiraswasta, hingga yang tidak memiliki pekerjaan.
Usia mereka bervariasi antara 18 hingga 54 tahun, menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba menyasar kelompok usia produktif di banyak lapisan sosial.
Sebaran kasus terjadi di 12 kecamatan, antara lain Jalan Cagak, Patokbeusi, Cipeundeuy, Pagaden, hingga Ciasem.
Sebaran ini memperlihatkan bahwa jaringan narkoba bergerak lintas wilayah dengan memanfaatkan berbagai titik rawan.
Barang bukti: Dari sabu, tembakau sintetis hingga alat produksi
Serangkaian barang bukti turut diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya:
- Sabu 260,479 gram
- Ganja 17,51 gram
- Sediaan farmasi 2.150 butir
- Tembakau sintetis 233,28 gram
Artikel Terkait
Polres Subang bongkar 20 kasus narkoba, sita 177 gram sabu dan 6.712 butir obat terlarang
Jejak kasus narkoba Fariz RM, kini divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta
Polisi bongkar pabrik narkoba di Cikarang, jaringan tembakau sintetis senilai Rp21 miliar edarkan barang via Instagram
Polres Subang ungkap sabu 6 gram: Peringatan bahaya narkoba yang mengincar wilayah lokal
Ammar Zoni kembali terjerat narkoba, dari sanksi berat hingga seruan butuh psikiater
Warga lapor, polisi gagalkan peredaran narkoba di Jalancagak
Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, 214,82 ton narkoba dimusnahkan: Presiden soroti modus kartel dan PR rehabilitasi pecandu