Rapat evaluasi MCP KPK-RI, Inspektur Irda Subang sebut terdapat 8 area, 26 indikator dan 62 sub indikator yang menjadi fokus area pencegahan korupsi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 18 Juli 2024 | 19:10 WIB
Pj. Bupati Subang, Dr. Imran pimpin Rapat Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI di Lingkungan Daerah Kabupaten Subang tahun 2024
Pj. Bupati Subang, Dr. Imran pimpin Rapat Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI di Lingkungan Daerah Kabupaten Subang tahun 2024

 

GENMILENIAL.ID - Pj. Bupati Subang, Dr. Imran memimpin Rapat Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI di Lingkungan Daerah Kabupaten Subang tahun 2024, di Ruang Rapat Bupati II pada Rabu, 17 Juli 2024.

Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Dalam meningkatkan angka capaian MCP, Pemerintah Daerah harus bersinergi, bekerja sama dengan sebaik mungkin, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai, bahkan melebihi nilai tersebut," kata Dr. Imran

“Ini tidak akan bisa kita lakukan tanpa kita bekerja bersama-sama. Semua mempunyai peran disini. Kita duduk bareng untuk bicarakan hal ini," tambahnya.

Baca Juga: Hot Pilkada 2024, Elita Budiarti sebut Golkar Subang akan muncul diakhir dan persilakan lawan politiknya untuk menikmati baligo

Sesditjen Politik dan PUM Kemendagri ini mengatakan bahwa target capaian yang tinggi merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan permasalahan korupsi.

“Kenapa kita pasang target tinggi? itu menunjukan komitmen pemda untuk menyelesaikan masalah korupsi," pungkasnya.

Melalui rapat evaluasi yang dilakukanya tersebut, Pj. Bupati Subang berharap dapat terjalin sinergitas, saling bekerja sama.

Bukan hanya tentang strategi tetapi memverivikasi apakah laporan yang dibutuhkan tersedia dan telah memenuhi indikator yang dibutuhkan.

Baca Juga: Paripurna DPRD Subang, bahas Penetapan Raperda Bantuan Hukum dan Usulan Penyelenggaraan Pendidikan

Ia juga berharap, bahwa laporan yang telah disiapkan dapat terkumpul sebelum waktu penutupan pengumpulan laporan, sehingga terdapat waktu untuk memperbaiki, memverifikasi dan memvalidasi.

“Kita sama sama untuk memverifikasi apa yang kita laporkan. Mudah mudahan dengan verifikasi yang dilakukan, apa yang belum terlaporkan itu terlaporkan, apa indikator yang belum terpenuhi dapat terpenuhi," kata Dr. Imran

"Pemenuhan laporan upayakan itu jauh hari sebelum closing up, sehingga ada waktu untuk memperbaiki, memverifikasi dan memvalidasi," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X