Menkeu Purbaya pastikan banjir Sumatera tak ganggu pertumbuhan ekonomi nasional

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 5 Desember 2025 | 21:55 WIB
Menkeu Purbaya pastikan banjir Sumatera tak ganggu ekonomi dan sebut pertumbuhan tetap di atas 5,5 persen (Dok. Kemenkeu)
Menkeu Purbaya pastikan banjir Sumatera tak ganggu ekonomi dan sebut pertumbuhan tetap di atas 5,5 persen (Dok. Kemenkeu)

GENMILENIAL.ID — Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera tidak akan memberi dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pemerintah juga menjamin kesiapan anggaran untuk seluruh kebutuhan penanganan bencana, termasuk pemulihan fasilitas umum dan infrastruktur.

Pemerintah pastikan anggaran penanganan bencana aman

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan tambahan dana penanganan bencana, namun penggunaannya bergantung pada pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Pemerintah temukan indikasi pelanggaran, 12 perusahaan dianggap berkontribusi pada banjir Sumatera

Menurutnya, kebutuhan pembiayaan bencana selalu masuk dalam struktur anggaran negara melalui dana cadangan yang dikelola BNPB.

Ia menegaskan bahwa stabilitas fiskal tetap terjaga dan bencana tidak menimbulkan risiko yang berarti terhadap perekonomian.

Pertumbuhan ekonomi tetap diproyeksikan di atas 5 persen

Meski sejumlah daerah membutuhkan waktu pemulihan, aktivitas ekonomi nasional dinilai tetap kuat.

Purbaya menyebutkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi tidak akan terganggu.

Baca Juga: Jaga Marwah laporkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ke KPK, soroti dugaan KKN dalam penyitaan aset

“Saya pikir sih di atas 5 masih akan di atas 5,5 persen,” kata Purbaya.

Ia menambahkan bahwa belanja rekonstruksi fasilitas publik pascabencana justru berpotensi memberi dorongan tambahan terhadap ekonomi daerah.

“Apalagi nanti kalau ada perbaikan-perbaikan fasilitas bangunan dan lain-lain itu akan mendorong ekonomi sedikit,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X