Baca Juga: Raden Tedi soroti pendidikan di Subang: Jalan memadai, tapi sarana sekolah juga harus jadi prioritas
1. Dugaan aliran dana Rp100 miliar ke rekening PBNU
Terjadi melalui empat transaksi terpisah pada 20–21 Juni 2022, bersumber dari perusahaan pertambangan PT Batulicin Enam Sembilan, milik Bendahara Umum PBNU saat itu, Mardani H. Maming.
2. Kendali rekening PBNU yang disebut berada di tangan Mardani Maming
Auditor mencatat bahwa meski rekening itu atas nama lembaga, otoritas operasionalnya dikendalikan langsung oleh Maming.
3. Pengeluaran lebih dari Rp10 miliar yang diklaim sebagai pembayaran utang
Namun menurut auditor, belum tersedia pembukuan memadai yang menjelaskan latar belakang pembayaran tersebut.
Baca Juga: Bupati Subang penuhi undangan klarifikasi, tegaskan isu setoran Rp50–100 juta adalah fitnah
4. Transfer rutin bernilai besar kepada Abdul Hakam
Dokumen audit mengaitkan aliran ini dengan memo internal Ketua Umum PBNU tertanggal 22 Juni 2022, yang menugaskan LBH PBNU menangani perkara hukum Mardani Maming.
Dalam catatan auditor, persoalan ini bukan hanya menyangkut manajemen keuangan, tapi juga potensi risiko hukum, termasuk dugaan tindak pidana lanjutan jika tidak dilakukan penataan otoritas rekening dan dokumentasi penggunaan dana secara akuntabel.
“Ini bukan hanya menunjukkan buruknya manajemen keuangan, tetapi ancaman yang lebih besar, potensi rambatan hukum serius yang bisa dikualifikasikan sebagai TPPU," ujarnya.
Momentum kritis: Dua hari sebelum KPK tetapkan Mardani Maming tersangka
Dua hari setelah transaksi terakhir pada 21 Juni 2022, yakni pada 22 Juni 2022, KPK mengumumkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) ketika ia masih menjabat kepala daerah.
Artikel Terkait
PBNU: Muhammadiyah telah menciptakan kemakmuran untuk bangsa
Tanggapan PBNU hingga Baznas tentang penggunaan zakat untuk danai Makan Bergizi Gratis yang jadi pro-kontra
PBNU dan ormas Islam serukan ketertiban publik, Gus Yahya ajak masyarakat tenang di tengah gejolak demo nasional
Renovasi Ponpes Al Khoziny pakai dana APBN, MPR ingatkan soal audit, DPR minta dikaji ulang
Kontroversi pemakzulan Gus Yahya: Rapat harian Syuriyah dinilai tak punya kewenangan pecat Ketum PBNU
Gus Yahya lawan balik isu pemecatan: Klaim tetap sah sebagai Ketum PBNU dan tolak mundur
Resmi berhentikan Gus Yahya dari kursi ketum, Rais Aam PBNU disebut akan ambil alih kekosongan jabatan