GENMILENIAL.ID — Isu tata kelola keuangan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mencuat setelah dokumen audit internal tahun 2022 beredar luas di media sosial.
Dokumen yang seharusnya hanya menjadi konsumsi internal itu memuat sejumlah temuan serius, termasuk indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, membenarkan keberadaan dokumen tersebut dan memastikan bahwa temuan audit itu masuk ke dalam salah satu poin pertimbangan Syuriyah saat merumuskan evaluasi terhadap kepemimpinan Ketua Umum PBNU kala itu, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
“Masuk di klaster pertimbangan poin ketiga, ranah tata kelola keuangan,” ujar Sarmidi di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis 27 November 2025.
Ia menegaskan bahwa temuan terkait dugaan TPPU itu bukan satu-satunya alasan, melainkan bagian dari rangkaian faktor yang dibahas dalam forum syuriyah.
Syuriyah: Tak sangka dokumen audit PBNU bisa viral
Sarmidi mengaku terkejut mengetahui bahwa dokumen audit yang semula hanya diperuntukkan bagi kebutuhan evaluasi internal tiba-tiba beredar luas di media sosial.
“Audit ini niatnya hanya untuk lingkup kelembagaan. Saya juga tidak tahu bagaimana bisa bocor, tiba-tiba jadi cerita besar di medsos dan media massa,” kata Sarmidi.
Ia mengonfirmasi bahwa alur masuk dana yang tercantum dalam dokumen itu bukan fiksi, namun penjelasan rinci mengenai penggunaan dana, otoritas rekening, hingga struktur pengendalian anggaran masih berada di ranah internal dan belum dapat dipublikasikan.
“Memang tercatat ada alur masuk seperti itu. Tetapi detail penggunaan dan pembatasan otoritasnya, itu masih ranah internal. Kami belum bisa menjelaskan satu per satu," ujarnya.
Isi dokumen audit: Arus masuk, arus keluar, hingga risiko hukum
Dalam dokumen audit yang disusun oleh KAP Gatot Permadi, Azwir, Abimail, dengan cakupan periode 1 Januari–31 Desember 2022, auditor menyoroti:
Artikel Terkait
PBNU: Muhammadiyah telah menciptakan kemakmuran untuk bangsa
Tanggapan PBNU hingga Baznas tentang penggunaan zakat untuk danai Makan Bergizi Gratis yang jadi pro-kontra
PBNU dan ormas Islam serukan ketertiban publik, Gus Yahya ajak masyarakat tenang di tengah gejolak demo nasional
Renovasi Ponpes Al Khoziny pakai dana APBN, MPR ingatkan soal audit, DPR minta dikaji ulang
Kontroversi pemakzulan Gus Yahya: Rapat harian Syuriyah dinilai tak punya kewenangan pecat Ketum PBNU
Gus Yahya lawan balik isu pemecatan: Klaim tetap sah sebagai Ketum PBNU dan tolak mundur
Resmi berhentikan Gus Yahya dari kursi ketum, Rais Aam PBNU disebut akan ambil alih kekosongan jabatan