Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil pastikan keamanan pasokan LPG 3 kg jelang Nataru

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 25 November 2025 | 21:51 WIB
Pertemuan Menkeu Purbaya, Menteri ESDM Bahlil, dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria (Instagram/menkeuri)
Pertemuan Menkeu Purbaya, Menteri ESDM Bahlil, dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria (Instagram/menkeuri)

Kuota LPG 3 kg tahun 2025 tercatat 8,17 juta metrik ton, sedikit lebih rendah dibanding realisasi 2024.

Baca Juga: KIKT nilai penunjukan dr. Irene sebagai Wakil Dubes RI di Beijing bisa genjot investasi dan perdagangan RI–China

“Target itu lebih rendah dari prognosa 2025 yang mencapai 8,5 juta metrik ton atau sekitar 370 ribu,” imbuhnya.

Meski ada penambahan kuota, anggaran subsidi LPG 3 kg tetap tidak berubah, karena indikator harga masih berada di bawah asumsi APBN. Pemerintah menilai tidak perlu melakukan alokasi tambahan pada subsidi.

Sempat memanas, kini sepakat soal data LPG

Sebelumnya, isu LPG 3 kg sempat memanas setelah terjadi saling balas pernyataan antara Purbaya dan Bahlil.

Menkeu Purbaya menyebut harga LPG 3 kg asli Rp42.750 per tabung, dengan subsidi Rp30.000 sehingga masyarakat hanya membayar Rp12.750.

Baca Juga: DPR ungkap bobroknya distribusi solar subsidi: Mobil mewah ikut isi, barcode digandakan, hingga pelangsiran terstruktur

Namun, Menteri ESDM Bahlil menilai Purbaya keliru membaca data terkait harga dalam rapat kerja DPR RI pada 30 September 2025.

“Kalau Menkeu salah baca data, mungkin perlu penyesuaian,” ujar Bahlil saat itu.

Purbaya kemudian menegaskan bahwa angka yang disampaikannya berasal dari hitungan stafnya dan sedang dikaji ulang. Kedua pihak akhirnya sepakat bahwa perbedaan angka bersifat teknis, dan angka final tetap sama.

Pertemuan ini menjadi langkah koordinasi penting antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM untuk memastikan pasokan LPG 3 kg aman dan subsidi tetap sesuai ketentuan, menjelang periode Natal dan Tahun Baru 2025.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X