Diterpa isu ijazah palsu, Hakim MK Arsul Sani bongkar perjalanan studi 11 tahun dan tunjukkan bukti asli

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 17 November 2025 | 23:32 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu (Instagram.com/@arsul_sani_af)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu (Instagram.com/@arsul_sani_af)

Tahun 2017 ia memutuskan berhenti dari program tersebut dan mencari kampus yang menerima transfer kredit.

Ia kemudian mendapat rekomendasi menuju Collegium Humanum di Polandia.

Sebelum mendaftar, Arsul memastikan legalitas kampus.

Baca Juga: Sidang sengketa ijazah Jokowi memanas: Roy Suryo kritik KPU Surakarta soal pemusnahan arsip, Majelis KIP turun tangan

“Saya memeriksa database Kemendikbud dan menemukan Collegium Humanum tercatat. Saya juga menghubungi Kedubes Polandia yang membenarkan status universitas tersebut,” ungkapnya.

Ia resmi terdaftar pada Agustus 2020 dan menyelesaikan disertasi tentang kebijakan kontra-terorisme pada 2022.

“Saya ini termasuk doktor yang lama, jangan ditiru. Mulai 2011 sampai selesai 2022. Jadi 11 tahun.” ujarnya sambil tersenyum.

Wisuda dan legalisasi KBRI

Arsul mengatakan ia menerima ijazah asli saat wisuda di Warsawa, Polandia, pada Maret 2023.

Baca Juga: KPK periksa 10 petinggi travel, babak baru skandal kuota haji: Isyarat calon tersangka makin terang

“Setelah wisuda, ijazah itu saya copy dan dilegalisasi KBRI karena saya mau kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Legalisasi tersebut, kata Arsul, menjadi dokumen yang ia pakai saat mengikuti seleksi Hakim MK di DPR.

Menanggapi kontroversi kampus Polandia

Terkait pemberitaan mengenai penyelidikan Collegium Humanum di Polandia, Arsul mengaku tidak tahu-menahu karena peristiwa itu terjadi setelah ia lulus.

“Itu terjadi satu setengah tahun setelah saya selesai studi. Rektornya ditahan karena dugaan suap pejabat. Saya tidak tahu perkembangan selanjutnya,” ujar Arsul.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X