Kasus korupsi Petral dibuka lagi: Mahfud MD dan Sudirman Said beri sinyal keras soal mafia migas

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 15 November 2025 | 22:17 WIB
Menyoroti pernyataan Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dan Eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait kasus korupsi Petral Pertamina (YouTube.com/Mahfud MD Official)
Menyoroti pernyataan Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dan Eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait kasus korupsi Petral Pertamina (YouTube.com/Mahfud MD Official)

Baca Juga: Ribuan warga padati ruwat bumi Wanajaya, Kang Akur singgung soal jalan dan arah pembangunan 2027

Mahfud MD & Sudirman Said: Ini momentum membuka mafia migas

Mahfud MD menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga penegak hukum sangat penting agar kasus besar seperti ini tidak kembali terhambat.

“Jangan bersaing. Cara memberantas korupsi itu justru dengan koordinasi antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” ucapnya.

Ia juga menegaskan pesan keras.

“Anda mungkin merasa aman karena punya backing. Tetapi demokrasi itu ada sirkulasi kekuasaan. Anda tidak akan pernah aman,” sambungnya.

Sudirman Said menambahkan bahwa pembuktian kasus ini hanya soal waktu.

Baca Juga: Komisi Reformasi Polri mulai ‘belanja masalah’, ungkap ancaman intervensi politik dan bisnis

“Anda bisa lari, tapi suatu saat juga pasti akan ketahuan," ucapnya.

Jejak lama: ‘Invisible hand’ dalam penguasaan migas

Dalam siniar lain di kanal yang sama (15 Juli 2025), Sudirman Said mengurai kembali bagaimana nama Riza Chalid sudah muncul sejak 2008 ketika ia menjadi staf ahli Pertamina.

Menurut Sudirman, saat itu satu grup bisnis yang diduga terkait Riza pernah menguasai hingga 70 persen kontrak minyak nasional.

“Itu tidak mungkin terjadi tanpa intervensi. Audit investigatif Petral kemudian membuktikannya,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD tegaskan putusan MK larang polisi jabat sipil berlaku otomatis

Ia menegaskan bahwa pembubaran Petral pada 2015 tidak otomatis memutus dominasi kelompok tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X