GENMILENIAL.ID - Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Riva menjadi salah satu dari 7 tersangka skandal dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejaksaan Agung, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2018-2023.
Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.
Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.
Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak mentah itu mengakibatkan adanya kerugian negara senilai Rp139,7 triliun.
"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Lantas, bagaimana alasan Kejagung menetapkan Dirut PT Pertamina sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah? Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Penyelewengan spek minyak Pertamax Jadi Pertalite
Dalam kesempatan yang sama, Qohar menyebut Riva yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah, diduga menyelewengkan pembelian spek minyak.
Riva selaku Dirut PT Pertamina diduga telah melakukan pembelian untuk jenis Roin 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).
Artikel Terkait
Arus balik, Pertamina lakukan pemantaun stok BBM di sejumlah jalur mudik
Tren kenaikan harga minyak dunia, Pertamina pastikan tak akan naikan harga BBM non-subsidi di bulan Juni
Telisik kasus dugaan korupsi minyak mentah yang seret Kementerian ESDM, Kejagung: Alih-alih penuhi kebutuhan minyak malah ekspor-impor
Belum ada satu bulan, Dirjen Migas dicopot usai digeledah Kejagung soal kasus dugaan korupsi minyak mentah
Vonis 20 tahun Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah tuai sorotan, kini Helena Lim juga divonis berat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Sederet momen sidang kasus skandal korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim yang pernah tuai sorotan usai kini dapat vonis berat
Telisik kasus Dirut Pertamina Patra Niaga yang jadi tersangka skandal korupsi minyak mentah, diduga rugikan negara Rp193 triliun!