Dedy Tabrani tegaskan reformasi Polri bukan soal institusi, tapi perbaikan aktivitas dan budaya pelayanan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 15 November 2025 | 06:10 WIB
Ketua DIKPI, Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani tanggapi soal pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri (Dok. Promedia)
Ketua DIKPI, Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani tanggapi soal pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri (Dok. Promedia)

Saat ini terdapat dua tim yang bekerja:

  1. Komisi Reformasi Internal Polri
    Dibentuk 17 September 2025, beranggotakan 52 perwira tinggi dengan Komjen Chrysnanda Dwilaksana sebagai ketua.

  2. Komisi Percepatan Reformasi Polri versi Presiden Prabowo
    Dilantik pada 7 November 2025. Anggotanya meliputi:
    Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit Prabowo, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.

Baca Juga: Kang Rey gaspol! Targetkan seluruh jalan Subang ‘leucir’ pada 2027 usai resmikan ruas Cipancar 1,1 km

Menurut Jimly, komisi tersebut nantinya menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk Presiden dan internal Polri.

Fokus utama: Perbaikan pelayanan untuk publik

Dedy menegaskan bahwa reformasi yang diperlukan adalah membangun budaya pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif, karena itulah yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X