Disdik DKI terbitkan surat edaran antisipasi keamanan sekolah pascaledakan SMAN 72, polisi masih dalami motif terduga pelaku

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 10 November 2025 | 20:08 WIB
Tangkapan Layar - Disdik DKI Jakarta terbitkan SE soal keamanan sekolah menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading (Instagram/sma72jakarta)
Tangkapan Layar - Disdik DKI Jakarta terbitkan SE soal keamanan sekolah menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading (Instagram/sma72jakarta)

Lebih lanjut, Nahdiana menegaskan bahwa kesehatan mental peserta didik kini menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan Jakarta.

Sekolah diminta menciptakan ruang aman bagi siswa untuk melaporkan segala bentuk gangguan yang dapat menghambat kenyamanan belajar.

Baca Juga: Kapolri pastikan terduga pelaku ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta adalah siswa, polisi dalami motif dan paparan ideologi

“Ini adalah upaya kami menjadikan kesehatan mental peserta didik sebagai prioritas dan fokus utama untuk meningkatkan kualitas hidup peserta didik,” tegasnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI untuk mencegah terjadinya kekerasan, perundungan, atau tindakan ekstrem di lingkungan sekolah.

Polisi masih dalami motif terduga pelaku ledakan

Sementara itu, Kepolisian masih terus mendalami motif dan penyebab ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan siswa sekolah tersebut.

Baca Juga: Cerita saksi soal ledakan di SMAN 72 Jakarta, pelaku diduga ingin balas dendam setelah jadi korban bullying

“Tentunya itu juga menjadi bagian yang kita dalami. Apakah dia ikut paham tertentu, terpapar konten di media sosial, atau faktor lain yang memengaruhinya,” kata Listyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 8 November 2025.

Meski baru satu orang ditetapkan sebagai terduga pelaku, penyidik masih membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini baru satu yang kita dapati, namun kita tidak berhenti sampai di situ. Kita terus melakukan penyisiran untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X