“Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak bisa dihindari, sehingga perlu regulasi yang memberi perlindungan hukum bagi jamaah sekaligus menjaga ekosistem ekonomi umrah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga keseimbangan agar bisnis biro perjalanan (travel) tidak terdampak negatif.
“Di luar perusahaan travel, tidak boleh ada yang menghimpun calon-calon jemaah untuk berangkat ke Saudi Arabia,” tegas Dahnil.
Pelaku travel protes, Pemerintah pastikan tak matikan usaha resmi
Sejumlah asosiasi penyelenggara perjalanan haji dan umrah menolak kebijakan baru tersebut karena dinilai dapat mengurangi peran travel resmi.
Namun pemerintah menilai, praktik umrah mandiri sudah lama terjadi tanpa payung hukum, kini justru dilegalkan untuk mencegah penyalahgunaan.
Kementerian memastikan regulasi ini bukan ancaman bagi pelaku usaha, melainkan bentuk pengawasan agar seluruh kegiatan ibadah berlangsung aman dan tertib.
Ujian implementasi di lapangan
Meski legalisasi umrah mandiri dinilai progresif, tantangan kini ada pada pelaksanaannya, terutama pengawasan terhadap modus penipuan baru yang mungkin memanfaatkan celah regulasi.
Kementerian diminta memastikan penegakan hukum berjalan tegas tanpa menghambat hak masyarakat untuk beribadah.
Legal tapi berisiko, kebijakan umrah mandiri kini menjadi ujian keseimbangan antara kebebasan beribadah dan perlindungan jemaah.***
Artikel Terkait
Rekaman percakapan Baim Wong pergoki Paula Verhoeven selingkuh dan isi doa saat umroh viral, Paula: Makanya aku sadar
Bupati Subang cerita pengalaman spiritual umroh bareng Ash Shiddiq: Salah satu kunci kemenangan Pilkada
Kemenag Subang harap umroh jadi sarana perkuat keimanan dan kesalehan sosial jamaah
DPRD Subang sahkan perubahan perangkat daerah, Kang Rey soroti pentingnya riset dan layanan pemadam mandiri
Wamen Haji Dahnil Anzar: Legalisasi umrah mandiri justru lindungi jemaah dan pelaku travel
DPR kritik Kemenhaj soal penurunan biaya haji 2026 hanya Rp1 juta: Semangatnya masih seperti Dirjen PHU
DPR dan pemerintah sepakat biaya haji 2026 Rp87,4 juta, jemaah bayar Rp54,1 juta, turun Rp2 juta dari tahun lalu