GENMILENIAL.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 21 Oktober 2025.
“Pembentukan Ditjen ini bertujuan memberikan perhatian lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Baca Juga: Insentif guru honorer naik jadi Rp400 ribu mulai 2026, Mendikdasmen juga siapkan beasiswa kuliah
Dengan berdirinya Ditjen Pesantren, lanjut Romo, pesantren diharapkan dapat semakin berdaya dalam menjalankan tiga fungsinya, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Menag: Untuk konsolidasi nasional dan pendataan pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan pembentukan Ditjen Pesantren dimaksudkan untuk melakukan konsolidasi secara nasional agar koordinasi antar-pesantren berjalan lebih efektif.
“Selama ini ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” ujarnya.
Baca Juga: Geger video 'Skandal Smanse', mahasiswa UNDIP akui editan AI, ayahnya polisi
Ia menambahkan, Ditjen Pesantren juga akan membuat sistem sertifikasi dan pendataan yang lebih intensif agar program-program pemerintah dapat dijalankan secara tertib.
“Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegas Nasaruddin.
Istana: Insiden Ponpes Al Khoziny jadi pemicu
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, insiden ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny menjadi salah satu alasan Presiden Prabowo memberikan izin pembentukan Ditjen Pesantren.
“Peristiwa itu membuka mata bahwa pemerintah perlu memberi perhatian lebih terhadap keamanan dan kelayakan sarana pesantren,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Menag ungkap peluang ibadah haji dan umrah gunakan kapal laut, sebut Saudi kini lebih terbuka
Kabar duka, eks Menag Suryadharma Ali meninggal dunia di usia 69 tahun
PPP Subang gelar LKKD di pesantren, targetkan kader jadi penggerak dan rebut 5 kursi di 2029
Pesantren sebagai jawaban generasi digital: Menjaga adab, menumbuhkan pikiran kritis
Menag Nasaruddin Umar: Profesi guru adalah amal jariyah, bukan sekadar cari uang
Fakta baru di balik ambruknya Ponpes Al Khoziny: Hanya 50 dari 42 ribu pesantren di Indonesia yang punya izin bangunan
Menag akui minimnya anggaran pesantren, pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny akan dibiayai APBN