Bupati Bekasi bantah pernyataan Menkeu Purbaya soal jual-beli jabatan, tegaskan seleksi pejabat didampingi KPK

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 01:35 WIB
Bupati Bekasi, Ade Kuswara (kiri) bantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) soal jual-beli jabatan di tingkat daerah (Instagram/pemkabbekasi - Instagram/purbayayudhi_official)
Bupati Bekasi, Ade Kuswara (kiri) bantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) soal jual-beli jabatan di tingkat daerah (Instagram/pemkabbekasi - Instagram/purbayayudhi_official)

Ia menambahkan, KPK juga menyoroti adanya praktik gratifikasi dan intervensi proyek yang berpotensi menyebabkan kebocoran anggaran di daerah.

“KPK bilang sumber risiko ya masih itu-itu saja: jual-beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Kalau ini tidak dibereskan, program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” tambahnya.

Kemenkeu soroti rendahnya indeks integritas daerah

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengutip hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK.

Hasil survei menunjukkan bahwa indeks integritas nasional masih berada di zona kuning dengan skor rata-rata 71,53, di bawah target nasional 74.

Baca Juga: Menteri UMKM minta maaf soal pernyataannya tentang produk tiruan: Akui salah gunakan analogi

“Hampir semua pemerintah daerah masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata 67, kabupaten 69. Jadi ini memang belum aman,” kata Purbaya.

Ia pun mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah lebih berhati-hati, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan publik.

“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X