GENMILENIAL.ID — Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang pengganti kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam acara tersebut, Prabowo sempat salah sebut angka saat menyampaikan jumlah uang pengganti yang mencapai Rp13,25 triliun, menandai besarnya kerugian negara akibat kasus tersebut.
“Hari ini kita bisa hadir di Kejaksaan Agung untuk menghadiri suatu acara walaupun simbolis tapi penting, yaitu penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar 13 miliar, eh triliun, sori, sori, nggak kita bayangkan uang seperti itu,” ucap Prabowo disambut tawa para pejabat yang hadir.
Baca Juga: Iwan Bule dukung Shin Tae-yong kembali latih Timnas, isu Timur Kapadze dan Van Gaal makin menguat
Presiden mengapresiasi kerja keras Kejagung yang berhasil menuntaskan pengusutan kasus korupsi bahan baku minyak goreng yang terjadi sejak 2021.
Menurutnya, pengembalian uang triliunan rupiah tersebut menjadi bukti nyata penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki 8.000 lebih sekolah,” ujar Prabowo.
Kejagung masih tagih Rp4,4 triliun dari dua korporasi
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa total kerugian perekonomian negara akibat kasus ini mencapai Rp17 triliun. Dari jumlah itu, baru Rp13,25 triliun yang berhasil disetorkan ke kas negara.
Baca Juga: ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?
“Yang Rp4,4 triliun diminta kepada Musim Mas Group dan Permata Hijau Group,” kata Burhanuddin.
Ia menegaskan, Kejagung memberi tenggat waktu kepada dua korporasi tersebut untuk melunasi sisa uang pengganti dengan menyerahkan aset kebun sawit sebagai jaminan.
“Kami bisa menunda, tetapi mereka wajib menyerahkan kebun kelapa sawit kepada kami untuk yang Rp4,4 triliun,” tegasnya.
Burhanuddin juga memperingatkan agar kedua perusahaan tidak memperlambat proses pelunasan.
Artikel Terkait
Kejagung sita 3 mobil mewah usai geledah 3 lokasi penyelidikan skandal suap vonis lepas korupsi CPO di PN Jakarta
Berhentikan sementara hakim yang jadi tersangka suap kasus korupsi CPO, MA kini ngaku prihatin
Tersandung skandal suap kasus korupsi CPO, hakim yang sidangkan Tom Lembong mendadak diganti
Kejagung bongkar awal mula anggota tim legal PT Wilmar diduga beri suap demi muluskan vonis lepas korupsi CPO
Kasus CPO Wilmar Group: Kejagung sita Rp11,8 triliun, perkara lanjut ke kasasi
Kejagung sita Rp1,37 triliun dari Musim Mas dan Permata Hijau, total sitaan kasus korupsi CPO tembus Rp13 triliun
Hakim Djuyamto akui terima suap Rp40 miliar di kasus vonis lepas CPO