Kilas balik kasus korupsi CPO: Kejagung kembalikan Rp13,25 triliun, sisa Rp4,4 triliun masih ditagih

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus korupsi CPO usai kini Kejagung mengembalikan kerugian negara senilai Rp13,25 triliun (YouTube.com/Sekretariat Presiden)
Menyoroti fakta terkini kasus korupsi CPO usai kini Kejagung mengembalikan kerugian negara senilai Rp13,25 triliun (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Empat orang telah ditahan, termasuk mantan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta serta dua pengacara yang menjadi perantara suap.

Kejagung memastikan penyidikan masih berlanjut dan akan menindak siapa pun yang terlibat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X