Insiden keracunan massal di Sumedang, Polri hingga DPR soroti lemahnya pengawasan standar pangan program MBG

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 26 September 2025 | 18:26 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyatakan pihaknya lakukan penyelidikan kasus dugaan keracunan imbas menu makanan bergizi gratis (MBG) yang tak layak konsumsi (Dok. Polri)
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyatakan pihaknya lakukan penyelidikan kasus dugaan keracunan imbas menu makanan bergizi gratis (MBG) yang tak layak konsumsi (Dok. Polri)

“Kita minta dilakukan investigasi lapangan untuk membedakan mana yang murni keracunan, kelalaian, atau mungkin ada unsur kesengajaan,” kata Dasco.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan pembentukan tim khusus guna memberikan second opinion sebelum hasil uji BPOM keluar.

Baca Juga: KPK sebut Ustaz Khalid Basalamah saksi kunci korupsi kuota haji 2024, dalami aliran uang percepatan

Deretan KLB MBG di Indonesia

Kasus Sumedang menambah daftar panjang KLB keracunan MBG. Hingga 22 September 2025, BGN mencatat 45 KLB dengan 4.711 korban, sementara data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia lebih tinggi, yakni 6.452 korban.

Jawa Barat menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, menembus angka 2.000 korban.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, bahkan sudah menutup tiga dapur MBG yang terindikasi bermasalah.

“Jangan sampai satu atau dua kasus berpengaruh pada dapur lain yang sudah bekerja dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga: CoreLab 2025 di Unesa: Promedia bekali mahasiswa Gen Z skill content creator untuk hadapi persaingan digital

Dilema program MBG

Program MBG yang semula dipuji sebagai terobosan gizi anak sekolah kini berubah menjadi dilema.

Di satu sisi, program ini penting untuk kesehatan siswa. Di sisi lain, lemahnya pengawasan dan standar kebersihan justru mengundang risiko keracunan massal.

Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah dalam menegakkan standar keamanan pangan, agar tujuan mulia MBG tidak terus tercoreng oleh rentetan kasus keracunan massal.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X