Kasus keracunan MBG jadi KLB: BGN konsisten salahkan SPPG, Waka baru bentuk Tim Investigasi Khusus

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 24 September 2025 | 21:19 WIB
Kasus keracunan MBG membuat BGN sigap bentuk Tim Investigasi Khusus (Instagram/badangizinasional.ri)
Kasus keracunan MBG membuat BGN sigap bentuk Tim Investigasi Khusus (Instagram/badangizinasional.ri)

GENMILENIAL.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa masalah serius. Di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, tercatat 411 siswa keracunan, dengan 47 masih dirawat inap dan 364 lainnya diperbolehkan rawat jalan.

Kasus ini bahkan sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Lagu lama yang terus berulang

Keracunan akibat MBG bukanlah insiden tunggal. Dalam sepekan terakhir, kasus serupa juga terjadi di Gunungkidul (19 siswa), Sumbawa (127 siswa), Baubau (37 siswa), Lamongan (13 siswa), hingga Garut (194 siswa).

Baca Juga: Hari Tani Nasional ke-65: SPI dorong reforma agraria dengan 8 tuntutan di aksi damai Monas

Deretan kejadian ini menegaskan problem keamanan pangan MBG belum terselesaikan.

Jawaban konsisten Kepala BGN

Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut penyebab utama keracunan adalah SPPG baru yang belum berpengalaman memasak dalam porsi besar.

“Biasanya masak untuk 1–10 orang, langsung ke 1.000–3.000. Butuh waktu untuk membiasakan hingga kematangannya cukup,” ujarnya.

Dadan meminta dapur baru melayani sedikit sekolah dulu sebelum menambah cakupan, serta pergantian supplier dilakukan bertahap.

Baca Juga: Unsri bekukan Himateta imbas video cium kening: 15 mahasiswa diperiksa, investigasi jalan terus

Waka BGN bentuk tim investigasi khusus

Menanggapi kasus Cipongkor, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang langsung mengumumkan pembentukan Tim Investigasi Khusus Keamanan Pangan.

“Tim ini sebagai second opinion, sebelum hasil BPOM keluar kami sudah bisa mengidentifikasi penyebab anak-anak sakit,” kata Nanik, Senin 22 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X