4 Fakta terkini skandal korupsi kuota haji 2024, KPK beberkan modus oknum pemeras Khalid Basalamah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 19 September 2025 | 20:39 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil (Instagram.com/@gusyaqut)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil (Instagram.com/@gusyaqut)

KPK menemukan adanya praktik pungutan percepatan haji khusus dengan tarif 2.400–7.000 dolar AS per orang, setara Rp39,7 juta–Rp115,9 juta.

Modus ini terungkap setelah penceramah Khalid Basalamah dipaksa menyetorkan uang dari 122 jemaah yang ingin berangkat lebih cepat.

Baca Juga: Dony Oskaria ditunjuk jadi Plt Menteri BUMN, rekam jejak panjang hingga kekayaan Rp33,5 miliar

4. Uang dikembalikan dan disita KPK

Asep menyebut uang yang sempat dikumpulkan Khalid Basalamah kini telah dikembalikan dan kemudian disita penyidik sebagai barang bukti.

“Itu sudah masuk kategori pemerasan oleh oknum Kemenag,” tegasnya.

Kasus korupsi kuota haji 2024 masih terus didalami KPK, termasuk dugaan adanya aliran dana ke pihak lain di luar Kemenag.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X