KPK menemukan adanya praktik pungutan percepatan haji khusus dengan tarif 2.400–7.000 dolar AS per orang, setara Rp39,7 juta–Rp115,9 juta.
Modus ini terungkap setelah penceramah Khalid Basalamah dipaksa menyetorkan uang dari 122 jemaah yang ingin berangkat lebih cepat.
Baca Juga: Dony Oskaria ditunjuk jadi Plt Menteri BUMN, rekam jejak panjang hingga kekayaan Rp33,5 miliar
4. Uang dikembalikan dan disita KPK
Asep menyebut uang yang sempat dikumpulkan Khalid Basalamah kini telah dikembalikan dan kemudian disita penyidik sebagai barang bukti.
“Itu sudah masuk kategori pemerasan oleh oknum Kemenag,” tegasnya.
Kasus korupsi kuota haji 2024 masih terus didalami KPK, termasuk dugaan adanya aliran dana ke pihak lain di luar Kemenag.***
Artikel Terkait
418 Jemaah haji Indonesia meninggal dunia, Kemenkes minta seleksi kesehatan diperketat jelang musim haji berikutnya
Menag ungkap peluang ibadah haji dan umrah gunakan kapal laut, sebut Saudi kini lebih terbuka
Kemenkes: Jumlah jemaah haji wafat turun di 2025, tapi layanan medis hadapi tantangan aturan baru Saudi
Wamenaker tertangkap OTT KPK, Istana sebut korupsi stadium 4
KPK dalami dugaan Ridwan Kamil beli Mercy Ilham Habibie pakai dana korupsi
Prabowo reshuffle kabinet, bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Skandal korupsi haji 2024 rugikan negara Rp1 triliun, nama Ustaz Khalid Basalamah ikut terseret