418 Jemaah haji Indonesia meninggal dunia, Kemenkes minta seleksi kesehatan diperketat jelang musim haji berikutnya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 8 Juli 2025 | 01:06 WIB
Ilustrasi jemaah haji dan umrah sedang berada di depan Ka’bah (Unsplash/Haidan)
Ilustrasi jemaah haji dan umrah sedang berada di depan Ka’bah (Unsplash/Haidan)

GENMILENIAL.ID – Sebanyak 418 jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 di Tanah Suci.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Penyebab utama wafatnya jemaah meliputi gangguan jantung seperti syok kardiogenik, iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut.

Tingginya angka kematian ini juga mendapat sorotan dari Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat, yang mengunjungi Kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah pada 28 Juni 2025.

Baca Juga: Tegur Dirut PLN di DPR, Menteri Bahlil soroti ketimpangan distribusi listrik hingga soal data desa

"Ini harus menjadi perhatian dalam menyusun langkah persiapan yang lebih baik, termasuk dalam penyaringan dan pendampingan kesehatan jemaah," ujar Abdul Fatah.

Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, MKM, menyebut kondisi ini sebagai alarm tanda bahaya.

“Ibadah haji adalah ibadah yang berat secara fisik. Kita harus memastikan jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan,” katanya dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis, 3 Juli 2025.

Imran juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, termasuk Kementerian Agama dan Badan Pengelola Haji (BP Haji), dalam menerapkan sistem yang terintegrasi untuk pemeriksaan dan pelunasan biaya yang menyertakan syarat istitha’ah kesehatan.

Baca Juga: Demo tolak kebijakan ODOL di Monas dibubarkan polisi, enam orang diamankan

Sebagai langkah tegas, Kemenkes merujuk pada aturan terbaru melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024 yang mengatur standar teknis pemeriksaan kesehatan jemaah haji, termasuk aspek fisik, mental, kognitif, dan kemampuan aktivitas harian.

Pemerintah Indonesia juga diminta agar memperoleh kemudahan dalam operasionalisasi layanan kesehatan di Arab Saudi, sebagai bagian dari perlindungan terhadap jemaah.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X