Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir lebih dari Rp1 triliun.
Hingga kini, kasus telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka.
Sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sudah dimintai keterangan.***
Artikel Terkait
Menag Nasaruddin buka suara soal dugaan korupsi haji 2024: Klaim penyelenggaraan 2025 aman
Menag ungkap peluang ibadah haji dan umrah gunakan kapal laut, sebut Saudi kini lebih terbuka
Kemenkes: Jumlah jemaah haji wafat turun di 2025, tapi layanan medis hadapi tantangan aturan baru Saudi
Skandal korupsi bansos: KPK hitung negara rugi Rp200 miliar, kakak Hary Tanoe dicegah ke luar negeri
Indonesia terima ultimatum dari Arab Saudi, area Arafah terancam hilang untuk haji 2026
KPK dalami dugaan Ridwan Kamil beli Mercy Ilham Habibie pakai dana korupsi
Prabowo reshuffle kabinet, bentuk Kementerian Haji dan Umrah