GENMILENIAL.ID – Polemik penyelenggaraan haji kembali mencuat. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menerima surat ultimatum resmi dari Arab Saudi terkait pembayaran uang muka penggunaan area Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) untuk pelaksanaan ibadah haji 2026.
Menurut Marwan, batas jatuh tempo pembayaran yang ditetapkan Arab Saudi adalah Sabtu, 23 Agustus 2025.
Jika hingga tenggat itu belum dilakukan pembayaran, maka area yang selama ini ditempati oleh jemaah Indonesia dapat diberikan kepada negara lain.
Baca Juga: Pabrik peleburan timbal di Serang ditutup total, terbukti tak punya izin lingkungan
“Kalau tidak memastikan area di Arafah pada tanggal 23, maka lokasi yang selama ini digunakan jemaah Indonesia bisa diambil pihak lain,” ujar Marwan saat rapat Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bersama DPD di Senayan, Jakarta.
Peringatan ini menjadi alarm serius bagi pemerintah. Posisi Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbesar di dunia sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas di Armuzna.
Jika kehilangan lokasi tersebut, maka akan berdampak besar terhadap kenyamanan bahkan kelancaran ibadah haji.
Marwan menekankan, urgensi penyelesaian revisi Undang-Undang Haji menjadi semakin penting agar tata kelola haji lebih adaptif terhadap tuntutan regulasi dari Arab Saudi.
Baca Juga: Mengintip fenomena passion economy: Dari hobi jadi sumber cuan
“Di Saudi, proses perhajian itu sudah berlangsung, kita tidak bisa terlambat merespons,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi kehilangan area Arafah, Komisi VIII DPR telah menggelar rapat bersama Kementerian Agama serta Badan Penyelenggara Haji. Disepakati bahwa pembayaran kepada Arab Saudi akan menggunakan dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Nominal yang disiapkan sementara adalah sebesar Rp627.242.200.
Langkah ini diambil sebagai solusi cepat agar Indonesia tidak kehilangan hak pemanfaatan lokasi vital haji.
Meski demikian, penggunaan dana BPKH tetap menimbulkan diskusi publik, mengingat dana tersebut sejatinya merupakan hasil pengelolaan setoran jemaah haji.
Artikel Terkait
Prabowo kunjungi Arab Saudi, Menag ungkap rencana pembangunan kampung haji Indonesia di Makkah
Tiga jemaah haji Indonesia masih hilang, petugas terus lakukan pencarian hingga akhir operasional haji 2025
Lampu hijau dari Arab Saudi, kampung haji Indonesia segera direalisasikan
418 Jemaah haji Indonesia meninggal dunia, Kemenkes minta seleksi kesehatan diperketat jelang musim haji berikutnya
Pangeran MBS dukung penuh rencana pembangunan kampung haji Indonesia di Arab Saudi
Menag ungkap peluang ibadah haji dan umrah gunakan kapal laut, sebut Saudi kini lebih terbuka
Kemenkes: Jumlah jemaah haji wafat turun di 2025, tapi layanan medis hadapi tantangan aturan baru Saudi