GENMILENIAL.ID — DPR RI memastikan anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partai politik (parpol) masing-masing tidak lagi memperoleh hak keuangan berupa gaji maupun tunjangan.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 5 September 2025.
Dasco menjelaskan, keputusan ini merupakan tindak lanjut rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada Kamis 4 September 2025.
Rapat tersebut menghasilkan enam poin keputusan yang ditandatangani Ketua DPR Puan Maharani bersama dirinya.
Baca Juga: 6 Tips bikin lipstik awet seharian tanpa harus reapply terus
Dalam kesempatan itu, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Sjamsurijal.
Ia menegaskan, mekanisme penonaktifan anggota DPR yang dilakukan parpol tetap harus melalui koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh parpol melalui mahkamah parpol masing-masing," kata Dasco.
Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR saat ini dinonaktifkan oleh parpol mereka. Beberapa nama yang masuk daftar tersebut antara lain Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
Baca Juga: Inflasi pangan turun, Mendagri Tito soroti peran penyaluran beras SPHP
Sementara itu, DPR juga mengumumkan transparansi terkait gaji dan tunjangan anggota dewan pascapemangkasan.
Dari dokumen yang dibagikan, take home pay anggota DPR kini berkisar Rp65,5 juta per bulan.
Rinciannya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat sebesar Rp16,77 juta, ditambah tunjangan konstitusional Rp57,43 juta, kemudian dipotong pajak penghasilan sebesar Rp8,61 juta.
Dengan keputusan terbaru ini, DPR menegaskan bahwa status keanggotaan yang bermasalah di internal parpol tidak hanya berdampak pada kedudukan politik, tetapi juga langsung memengaruhi hak-hak finansial yang biasanya diterima setiap bulan.***
Artikel Terkait
Puan Maharani janji DPR berbenah dan lebih terbuka dengarkan aspirasi rakyat
Audiensi dengan mahasiswa, Dasco minta maaf DPR keliru jalankan tugas dan janji berbenah
DPR gelar rapat evaluasi, tindak lanjuti tuntutan rakyat pascademo akhir Agustus
Mensos ajukan tambahan Rp12 triliun ke DPR, fokus bansos tepat sasaran dan program makan lansia
Yusril: Presiden Prabowo desak DPR segera bahas RUU Perampasan Aset
DPR sepakati 6 keputusan usai rapat pimpinan dengan fraksi, dari pemangkasan tunjangan hingga moratorium kunjungan luar negeri
Anggota DPR terima take home pay Rp65,5 juta usai tunjangan dipangkas