Buang limbah ke Ciliwung, 4 hotel di Puncak disegel Kementerian Lingkungan Hidup

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:35 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (kanan) menyebut bahwa empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, terbukti melakukan pelanggaran ketentuan persetujuan lingkungan (Instagram/kemenlh_bplh)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol (kanan) menyebut bahwa empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, terbukti melakukan pelanggaran ketentuan persetujuan lingkungan (Instagram/kemenlh_bplh)

Ia menambahkan, timnya akan memproses kasus ini secara tuntas, termasuk memberikan sanksi administratif maupun pidana jika pelaku usaha tidak segera memperbaiki sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

KLH mengingatkan seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor perhotelan dan pariwisata, agar mematuhi ketentuan pengelolaan limbah demi menjaga kelestarian lingkungan.

Sungai Ciliwung sendiri menjadi salah satu sumber air penting bagi jutaan warga di wilayah Bogor, Depok, hingga DKI Jakarta.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X