Jokowi angkat suara soal tambang nikel Raja Ampat: Kalau merusak lingkungan, harus dicabut

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 17 Juni 2025 | 01:03 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (menpan.go.id)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (menpan.go.id)

GENMILENIAL.ID - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat suara terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang belakangan menuai kritik luas dari masyarakat dan pegiat lingkungan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 14 Juni 2025, Jokowi menegaskan bahwa persoalan teknis perizinan tambang berada di bawah kewenangan kementerian terkait, namun ia tetap menaruh perhatian pada dampak lingkungan yang ditimbulkan.

"Di kementerian itu masalah teknis, itu sudah diberikan izin sejak lama," ujar Jokowi.

Baca Juga: Ivan Gunawan terharu ingat Ruben Onsu yang batal haji: Insya Allah di waktu yang tepat

Meski belum melihat langsung kondisi lapangan, Jokowi tidak menutup kemungkinan untuk menghentikan operasional tambang jika terbukti merusak alam Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu surga bawah laut dunia.

"Kalau mengganggu lingkungan, kalau perlu disetop ya disetop, kalau perlu dicabut ya dicabut," tegasnya.

Diketahui, Raja Ampat merupakan kawasan konservasi laut prioritas nasional yang keindahan dan kekayaan hayatinya menjadi daya tarik utama wisatawan domestik maupun mancanegara.

Namun, kehadiran sejumlah perusahaan tambang nikel di wilayah tersebut telah memicu keresahan publik.

Baca Juga: Afgan cerita haji pertamanya yang bermodal nekat: Begitu ada niat langsung berangkat

Pemerintah sendiri telah mencabut izin empat perusahaan yang dinilai bermasalah, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

Terkait status PT Gag Nikel, yang juga disebut-sebut dalam polemik ini, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh.

"Itu tanyakan kementerian," ujar Presiden singkat.

Pernyataan Jokowi ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah terbuka terhadap evaluasi perizinan tambang, terutama yang berpotensi merusak ekosistem.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X